Sejarah Indonesia setelah 1945 bisa dibaca bukan hanya sebagai sejarah negara, tetapi sebagai sejarah rakyat yang berulang kali mengguncang fondasi kekuasaan. Gerakan sosial besar pasca-kemerdekaan selalu lahir dari pertemuan antara aktor, ideologi, medium, dan kebudayaan. Dari pamflet dan spanduk hingga hashtag dan AI generatif, cara rakyat berorganisasi terus berevolusi.
Yang berubah adalah bahasa zamannya. Yang tetap sama adalah kerentanan negara menghadapi energi sosial yang tak bisa dipetakan.
1950–1965: Era Kaum Ideologi
Indonesia muda diisi oleh partai-partai besar yang menguasai ruang publik: PKI dengan Lekra-nya, PNI dengan nasionalisme Sukarnois, serta HMI dan NU dengan Islam politik. Mahasiswa adalah aktor penting, menjadi perantara antara elite partai dan masyarakat kota.
Medium utama gerakan adalah pamflet, koran partai, dan radio. Imajinasi kolektif dibentuk lewat sastra realisme sosialis, lagu rakyat, dan retorika revolusi. Pada masa ini, ideologi diperlakukan seperti algoritma manual: diyakini bisa memetakan jalan revolusi dengan pasti.
1966: Tritura dan Gerakan Moral Mahasiswa
Ketika inflasi melambung dan kepercayaan publik pada Sukarno runtuh, mahasiswa kota tampil dengan Tri Tuntutan Rakyat: bubarkan PKI, rombak kabinet Dwikora, turunkan harga.
Gerakan ini sederhana, moralistik, dan mudah ditangkap. Tiga tuntutan yang mereduksi kompleksitas bangsa menjadi format yang ringkas—sebuah bentuk awal “datafikasi politik.” Mahasiswa menjadi wajah moral bangsa, meskipun hasil akhirnya adalah naiknya Orde Baru yang kemudian membungkam mereka sendiri.
1998: Reformasi
Tiga dekade kemudian, krisis moneter menghancurkan legitimasi Orde Baru. Mahasiswa kembali jadi aktor utama, tetapi kali ini mereka tak sendirian. Buruh, LSM, jurnalis, dan jaringan internasional ikut menopang.
Mediumnya berubah: bulletin fotokopian, radio kampus, telepon rumah, hingga televisi swasta yang menyiarkan mahasiswa menduduki gedung DPR. Budayanya pun bergeser: jeans belel, musik indie, forum kos-kosan. Ideologi tak lagi dominan; tuntutan lebih pragmatis: demokratisasi, anti-KKN, dan mundurnya Soeharto.
Hasilnya jelas: rezim jatuh. Namun oligarki lama tetap berakar, hanya berganti wajah dalam demokrasi liberal.
2019–2020: Reformasi Dikorupsi & Omnibus Law
Dua dekade setelah Reformasi, generasi baru turun ke jalan. Isunya: RUU bermasalah, pelemahan KPK, dan Omnibus Law.
Aktor kali ini adalah mahasiswa, aktivis digital, dan influencer. Mediumnya: Twitter, Instagram, meme, livestream. Budayanya: kopi susu literan, totebag, sneakers, ilustrasi digital. Gerakan ini bersifat interseksional—menggabungkan feminisme, lingkungan, anti-oligarki, dan hak minoritas.
Namun, fragmentasi isu membuat tuntutan sulit dipadukan. Negara beradaptasi dengan cara baru: buzzer, framing media, dan UU ITE. Solidaritas lahir, tapi algoritma platform ikut menentukan siapa yang viral dan siapa yang tenggelam.
2025: Gerakan Algoritmik
Hari ini, protes kembali mengguncang. Dipicu oleh isu tunjangan DPR yang dianggap berlebihan, dan tragedi Affan Kurniawan—pengemudi ojek yang meninggal tertabrak kendaraan taktis polisi.
Aktor gerakan meluas: mahasiswa, pekerja kreatif, sopir ojek online, ibu-ibu pengguna WhatsApp. Simbolisme organik muncul: palet warna hijau–pink, hijab pink Bu Ana, angka “17+8” sebagai mnemonic tuntutan. Estetika digital menjadi bahasa solidaritas.
Di sisi lain, negara pun tidak tinggal diam. Dari PAM Swakarsa kini bertransformasi menjadi buzzer, influencer sewaan, hingga cyber troops dengan analisis sentimen otomatis. AI bukan lagi sekadar alat, tapi aktor politik.
Di pihak gerakan: AI dipakai untuk membuat poster, infografik, voice-over, dan strategi kampanye.
Di pihak negara: AI dipakai untuk pengawasan, disinformasi, dan framing digital.
Arena politik bukan lagi sekadar jalan raya, tetapi server dan model AI yang saling berkompetisi.
Kesimpulan: Dari Ideologi ke Algoritma
Jika ditarik garis panjang, gerakan sosial Indonesia berevolusi:
1950–1965: ideologi sebagai algoritma manual.
1966: moralitas mahasiswa dengan tuntutan sederhana.
1998: pragmatisme kolektif menjatuhkan rezim.
2019–2020: estetika digital, solidaritas algoritmik.
2025: AI sebagai aktor baru, mengubah format tuntutan dan cara represi.
Negara tetap konsisten dengan satu hal: represi, propaganda, dan adaptasi setengah hati. Rakyat pun tetap konsisten dengan satu hal: menemukan bahasa zamannya untuk menuntut perubahan.
Hari ini, bahasa itu adalah algoritma dan AI. Bukan lagi Tritura, bukan lagi bulletin fotokopian, tetapi perang antar-narasi yang dipercepat mesin.
Dan pola paling logis dari semua ini bukan revolusi instan, melainkan tekanan berulang yang menghasilkan koreksi kelembagaan. Demokrasi Indonesia akan dipaksa menyesuaikan diri, bukan oleh satu manifesto tunggal, tapi oleh jutaan sinyal, hashtag, dan citra digital yang dikurasi algoritma—dan kini, ikut ditulis oleh AI.
