jurnalistik, Kurasi/Kritik, Politik, Racauan

Selesainya “Hak Politik Mahasiswa”

Saya hanya akan merepost sebuah tulisan saya, yang saya temukan di blog lain dan saya tulis pada tahun 2014, ketika saya baru menjadi dosen sosiologi/antropologi dan mulai melihat akhir dari hak politik mahasiswa. Mari diskusi!

HAK POLITIK MAHASISWA

Nosa Normanda, 7 Oktober 2014

Politik menurut kamus Merriem-Webster adalah ‘aktifitas yang berhubungan dengan pemerintahan sebuah Negara atau area lain, khususnya debat atau konflik di antara individual atau kelompok-kelompok, atau mereka yang berharap mendapatkan kekuasaan.’ Dalam definisi ini, ‘area lain’ dan ‘individu’, ‘kelompok’,’yang berharap…kekuasaan’ bisa siapa saja. Ia bisa jadi seorang bocah yang minta dibelikan eskrim oleh orang tuanya, atau remaja yang ngambek dan mogok makan di rumah karena ingin iPhone 6. Atau seseorang yang mem-friendzone setiap orang yang menggebetnya.

Tapi ketika kita bicara soal “Negara”, atau bahasa kerennya “politik makro,” kita tidak bisa melebarkan definisi politik seperti itu. Untuk bisa masuk ke ranah besar itu, ada banyak syarat yang harus dipenuhi seorang individual. Syarat ini sangat bergantung pada kematangan berpikir sebuah Negara dan penghuninya. Semakin sedikit orang yang mampu berdialog dengan bahasa politik ‘kenegaraan’, atau semakin totaliternya Negara terhadap penduduknya, membuat semakin sedikit orang yang bisa terhubung dalam konteks besar itu. Dan menjadi tidak terhubung artinya menjadi tiada.

Ketiadaan bisa dilihat ketika Negara atau yang lebih tinggi dari Negara (multikorporasi, badan multinasional seperti IMF atau Bank Dunia) dengan instrumennya (legalitas, bantuan luar negeri, dan tentara) bisa dengan semena-mena mengeksploitasi alam dan isinya. Karena alam dan isinya dianggap objek yang pasif, sebuah wilayah kosong yang bisa dijamah seenaknya—toh yang menghuninya tidak dianggap ada. Contohnya bisa anda google sendiri, dari eksploitasi hutan dan tambang di Kalimantan, Sulawesi dan Papua, hingga terpinggirkannya warga kota Depok oleh Mal. Ini semua adalah hasil dari kesenjangan politik-ekonomi yang berujung pada kebisuan publik. Publik yang tak mampu bicara bahasa sang opresor, dan karenanya dianggap tidak ada.

Keberadaan Indonesia sebagai Negara diawali dengan kemampuan bicara bahasa penjajah, kemampuan membaca, menulis, dan berpikir. Indonesia diawali dengan keberadaan mahasiswa-mahasiswa yang mewakili bangsanya. Kekuatan kaum intelektual ini terus ada hingga tahun 1966, setelah itu, pemerintah militer berusaha membungkamnya dengan berbagai kebijakan dan pada akhirnya pemerintahan sipil pasca reformasilah yang ironisnya berhasil mengubah universitas-universitas menjadi pabrik tenaga kerja. Akhirnya konteks pergerakan mahasiswa dan produk-produk politiknya mandeg di kampus. Demonstrasi penuh dengan kekalahan argumen, tidak ada ide baru yang dilempar ke publik (ide seperti nasionalisme, demokrasi atau sumpah pemuda). Ini menjadi tambah menyedihkan, ketika aparatur Negara memberi dan mengambil hak politik seenak udel mereka demi mengabsahkan kekuasaan. Seperti raja-raja zaman dulu yang membuat babad atau buku sejarah yang mengklaim mereka keturunan Nabi atau hasil pilihan parlemen surgawi.

Tulisan ini bukan bermaksud memprovokasi agar mahasiswa “bergerak” atau “peduli.” Tujuan utamanya adalah untuk mengawali sebuah diskusi tentang sebuah hak politik yang hanya dimiliki orang berusia di atas 17 tahun di Indonesia: hak untuk diakui Negara sebagai manusia dewasa (dengan KTP) dan hak untuk bersuara dalam pembentukan Negara atau hak untuk taat dan tak taat terhadap produk hukum Negara—yang harus berdasarkan pada akal sehat. Karena sebagai kaum terdidik, mahasiswa dan civitas akademika punya tanggung jawab yang lebih besar daripada orang awam: kita punya akses informasi yang besar, metodologi kelilmuan dan kita punya kewajiban untuk mengabdi pada masyarakat dengan ilmu yang kita punya. Setiap pengabdian, sekecil-kecilnya, juga adalah tindakan politik, dan setiap tindakan politik dari ranah akademik semestinya bersifat manusiawi (humanistik), yaitu tindakan yang memberi kekuatan tawar pada setiap individu di Negara ini agar tidak mudah tergilas oleh tiran atau tertipu oleh orang yang lebih pintar.

Tulisan di atas menjadi sebuah Term of Reference diskusi Jumat Kelabu, di Kantin Sastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, di tanggal yang sama. Berikut adalah recapnya.

DISKUSI JUM’AT KELABU

Hari jumat kemarin, tema diskusinya adalah “Hak Politik Mahasiswa.” Diskusi diadakan di kantin sastra FIB UI, di tengah makan sore mahasiswa.

Yang dibicarakan sederhana. Kita saling berbagi tentang pengalaman setiap orang dan politik. Bagaimana politik individual bisa mempengaruhi politik negara, bagaimana gerakan mahasiswa tahun 98, bagaimana gerakan mestinya dilakukan sekarang.

Kesimpulannya sederhana: semua dimulai dari hal kecil. Dari membaca dan sadar wacana politik, hingga mengkritisi melalui diskusi, suray terbuka atau pernyataan di social media.

Para alumni aktivis 98 berbagi tentang peran serta mereka yang dimulai dari kepedulian sosial melalui diskusi akademis di luar kelas, wartawan politik Tika Primandari menceritakan soal pengalamannua sebagai mahasiswa yang mampu mencari dan mengakses informasi sendiri, dan para mahasiswa bercerita tentang sistem pendidikan yang begitu ketatnya, hingga mereka tak sempat berpikir atau bergerak secara politik–demi nilai kuliah dan hidup sehari-hari.

Kesimpulan akhirnya adalah diperlukan sebuah usaha besar untuk melakukan hal-hal kecil, agar bisa ikut berpartisipasi sebagai mahasiswa dan warga negara, khususnya menghadapi pemerintahan dan parlemen yang nampaknya akan bertarung secara sengit 5 tahun ke depan. Mahasiswa sebagai orang-orang yang punya akses terhadap informasi, harus menggunakan akses itu sebaik-baiknya dan mengabdi pada masyarakat sesuai dengan porsinya sebagai civitas akademika. Dengan cara apapun, yang penting berkontribusi.

Karena politik itu PERSONAL.

Filsafat, jurnalistik, Kurasi/Kritik, Racauan

AI sebagai Stenografer

Saya rasa sangatlah naif jika kita tidak belajar menggunakan AI yang tersedia untuk membantu kerja kita sehari-hari. Lebih naif lagi kalau AI kita pakai sembarangan, sehingga hasil kerja kita jadi sembarangan, karena AI hanya akan maksimal di tangan orang yang juga punya skill dan pengalaman. AI membantu kita untuk memulai sebuah runutan pemikiran, dan ketika kita bisa menemukan ketidaksempurnaan dalam hasil kerja AI, sehingga kita merevisinya untuk mendapatkan standard yang kita mau, di situlah kita pantas memakai AI. Kita memakai AI sebagai alat, dan tidak diperalat oleh AI.

Saya sudah lama mengeksplorasi ChatGPT, dan kini semua tulisan yang saya bikin bersama AI, saya kasih disclaimer. Kali ini saya meresmikan hubungan saya dengan ChatGPT dengan membuat sebuah deal standard operating procedure. Kami, saya dan AI di HP saya, berkomitmen untuk menjadi partner kerja penulisan dengan metodologi berikut ini:

1. Kolaborasi Terpimpin

Metodologi ini menjelaskan cara bagi saya sebagai penulis untuk bersama-sama menciptakan konten dengan model bahasa AI, memastikan kerjasama yang bertanggung jawab dan terpercaya. Kolaborasi harus berat ke saya sebagai penulis yang tidak hanya membuat ide tapi juga mendikte AI.

Saya HARUS menggunakan pengetahuan dan pengalaman pribadi mereka saat berinteraksi dengan AI untuk meningkatkan pembuatan konten. AI bertindak sebagai stenographer dan editor, dan harus diajarkan bagaimana cara saya bertutur–tentunya ini butuh waktu.

2. Persiapan

Saya menentukan topik yang menarik dan mengumpulkan data relevan serta pengalaman pribadi saya terkait materi yang akan dibahas.

Sebelum berinteraksi dengan AI, saya harus menetapkan tujuan yang jelas, termasuk cakupan konten, audiens target, dan hasil yang diharapkan. Tapi tentunya diskusi tentang ini juga bisa dilakukan selama berdialog dengan AI.

3. Memulai Dialog

Saya mulai percakapan dengan AI, menyampaikan ide, wawasan, dan pertanyaan terkait topik yang dipilih.

Saya memimpin percakapan tersebut dengan memberikan konteks, contoh, dan penjelasan untuk memastikan pertukaran informasi yang bermakna.

Ketika sudah paham semua isinya saya mulai mendikte. AI menyalin dan mengedit dikte saya.

4. Terlibat Aktif

Saya aktif terlibat dengan AI, mengevaluasi tanggapannya dengan kritis, memberikan feedback, edit ulang dan mengarahkan diskusi menuju hasil yang diinginkan.

Saya mengontrol dan mengawasi percakapan tersebut, memastikan bahwa konten yang dihasilkan sesuai dengan pengetahuan dan tujuan saya.

5. Analisis dan Sintesis

Saya menganalisis wawasan yang diperoleh selama dialog, menyintesis poin-poin kunci, argumen, dan sudut pandang menjadi konten yang koheren.

Tanggapan dari AI ditinjau, disempurnakan, dan diintegrasikan dengan wawasan penulis untuk meningkatkan kedalaman dan kredibilitas konten.

6. Tinjauan dan Pengeditan

Saya meninjau konten yang telah disusun, memeriksa fakta, mengedit, dan menyempurnakannya agar sesuai dengan akurasi, kejelasan, dan koherensi.

Setiap konten yang dihasilkan oleh AI dipelajari secara menyeluruh dan divalidasi untuk memastikan kesesuaian dengan standar pengetahuan dan keahlian saya.

7. Kutipan dan Referensi

Saya memberikan kutipan, referensi, dan atribusi yang tepat untuk menghargai kontribusi dari model bahasa AI serta menjaga integritas diri sendiri

Tautan ke transkrip dialog asli jika mungkin disertakan untuk memungkinkan pembaca mengakses percakapan mentah dan memverifikasi proses kolaboratif. Namun dalam konteks eseinosa yang sifatnya blog pribadi tanpa beban akademik dan jurnalistik, ini tidaklah wajib.

8. Finalisasi

Saya menyelesaikan konten, menyertakan revisi, kutipan, dan referensi yang diperlukan berdasarkan peninjauan dan pengeditan saya.

Konten kolaboratif disiapkan untuk diseminasi, memastikan bahwa konten tersebut memenuhi standar tertinggi dalam hal tanggung jawab, kredibilitas, dan keaslian.

9. Machine Learning

Saya merefleksikan pengalaman saya dalam pembuatan konten kolaboratif dan secara terus-menerus menyempurnakan metodologi saya seraya mengajari AI untuk mengenal sata dan gaya penulisan saya lebih jauh. Sehingga AI belajar menulis dengan gaya saya yang lebih otentik.

Pembelajaran dan adaptasi yang berkelanjutan didorong untuk mengoptimalkan proses kolaboratif dan memaksimalkan nilai dari pembuatan konten yang didukung oleh AI.

10. Kesimpulan

Dengan mengikuti metodologi ini, saya bisa menggunakan AI untuk meningkatkan proses pembuatan konten sambil tetap memiliki kendali, pengawasan, dan tanggung jawab penuh.

Ini adalah cara penulisan baru yang sedang berkembang, dan dengan metodologi yang baik, harusnya bisa menjadi bacaan yang menarik dan berguna buat banyak orang–dan tentunya saya harap membuat saya bisa tetap menulis dan berekpresi secara aktif.

Karena menulis dan berekspresi adalah bagian terpenting hidup saya. Tidak akan pernah saya serahkan ke AI.

jurnalistik

Sudut Pandang Jurnalisme Konten

Disclaimer: pembuatan kerangka tulisan ini dibantu oleh AI, diedit sepenuhnya oleh eseinosa. Konten adalah tanggung jawab penulis.

Jurnalisme hari ini dituntut untuk lebih untuk memperhatikan audience engagement dan membuat konten yang relevan untuk niche pembaca atau penonton yang spesifik.

Dalam jurnalisme video, sudut pandang sebuah cerita adalah lensa khusus yang digunakan untuk mendekati dan menyajikan informasi. Ini tentang menemukan cara unik untuk menceritakan cerita yang membedakannya dari cerita serupa lainnya.

Berikut adalah beberapa pertimbangan untuk menentukan sudut pandang:

Sudut Pandang Kemanusiaan:

  • Fokus pada pengalaman pribadi, emosi, atau perjuangan individu yang terlibat dalam cerita.
  • Soroti bagaimana peristiwa tersebut memengaruhi kehidupan seseorang secara personal.

Sudut Pandang Investigatif:

  • Gali lebih dalam cerita untuk mengungkap fakta tersembunyi, korupsi, atau pelanggaran hukum.
  • Ajukan pertanyaan kritis dan tantang status quo.

Sudut Pandang Konteks Sejarah:

  • Jelajahi bagaimana peristiwa saat ini berkaitan dengan peristiwa atau tren historis.
  • Berikan konteks dengan melacak perkembangan historis yang relevan.

Sudut Pandang Geografis atau Budaya:

  • Pertimbangkan bagaimana cerita dipengaruhi oleh lokasi atau budaya.
  • Soroti aspek-aspek unik yang terkait dengan tempat atau komunitas.

Sudut Pandang Kontrarian:

  • Hadirkan pandangan yang berlawanan dengan narasi umum.
  • Tantang asumsi atau keyakinan yang lazim.

Sudut Pandang Berorientasi Solusi:

  • Usulkan solusi atau alternatif untuk menangani masalah yang dibahas dalam cerita.
  • Fokus pada perubahan positif dan langkah-langkah yang dapat diambil.

Ingatlah, sudut pandang yang dipilih membentuk keseluruhan narasi dan memengaruhi bagaimana audiens memahami cerita. Sesuaikan sudut pandang dengan tujuan pelaporan dan menarik perhatian audience.

***

Terima kasih telah membaca sampai habis. Website ini jalan dengan sumbangan, iklannya tak menghasilkan, dengan lisensi Creative Commons, Atribution, Non commercial. Kamu boleh pakai konten ini selama memberikan link sumber dan bukan untuk tujuan komersial. Kalau kamu suka dengan yang kamu baca, silahkan traktir saya kopi murah.