Racauan

Sepuluh Tahun Pemerintahan Joko Widodo: Kolaborasi Elit Politik, Pembangunan Infrastruktur, dan Tantangan Demokrasi

Banyak analis dan kritik politik menyoroti erosi kualitas demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakmampuan mengatasi masalah-masalah struktural yang lebih dalam. Memang benar, selama sepuluh tahun terakhir, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah membawa Indonesia melalui berbagai dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang signifikan. Dari awal pemerintahannya pada tahun 2014 hingga menjelang akhir masa jabatan keduanya pada 2024, Jokowi dikenal karena upaya masifnya dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta kolaborasi politik yang melibatkan berbagai pihak elit untuk mempertahankan stabilitas kekuasaan. Tapi apa harga yang harus dibayar dari semua pencapaian itu?

Pemerintahan Jokowi: Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat?

Salah satu ciri khas pemerintahan Jokowi adalah fokus besar pada pembangunan infrastruktur. Dalam sepuluh tahun terakhir, Jokowi telah meluncurkan berbagai proyek infrastruktur besar, termasuk pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, dan proyek besar lainnya seperti pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Infrastruktur ini dirancang untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, memfasilitasi perdagangan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan infrastruktur ini juga dihubungkan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama di daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang tersentuh pembangunan. Dengan adanya infrastruktur yang lebih baik, diharapkan akses terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, akan meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat fondasi demokrasi di masa depan ketika rakyat lebih terdidik dan sejahtera. Tapi ini mengakibatkan kualitas demokrasi yang turun drastis.

Presiden mengunjungi IKN, 2019.

Kolaborasi Elit Politik: Menjaga Stabilitas atau Mengamankan Kekuasaan?

Di samping keberhasilan pembangunan infrastruktur, salah satu aspek penting dari pemerintahan Jokowi adalah kolaborasinya dengan berbagai elit politik. Sejak awal masa jabatannya, Jokowi telah membangun koalisi besar yang mencakup berbagai partai politik, termasuk beberapa yang memiliki pandangan yang bertentangan satu sama lain. Strategi “big tent” ini telah membantu Jokowi menjaga stabilitas politik, memungkinkan pemerintahannya untuk bertahan dari berbagai tantangan politik dan sosial yang muncul, terutama di tengah semakin menguatnya sentimen Islamis di beberapa segmen masyarakat.

Namun, kolaborasi ini juga memunculkan kritik bahwa Jokowi telah mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi demi stabilitas politik. Kritik ini semakin kuat dengan munculnya figur-figur dari era Orde Baru dalam lingkaran dekat kekuasaannya, yang menunjukkan adanya kesinambungan politik yang mungkin mengabaikan reformasi struktural yang seharusnya dilakukan pasca-Orde Baru. Kolaborasi ini sering kali dilihat sebagai upaya untuk mengamankan kekuasaan daripada benar-benar membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Index Indonesia 2024. Sumber: Bertelsmann Stiftung’s Transformation Index

Akibatnya kita bisa melihat bahwa transformasi politik kita ada di angka yang kurang baik. Dengan indeks partisipasi politik dan supremasi hukum sangat rendah. Partisipasi politik artinya banyak orang tidak menggunakan hak suara mereka dengan terinformasi baik. Bagi-bagi bansos (pork barrel), serta cawe-cawe (intervensi presiden) dalam pemilu membuat indeks ini jeblok. Supremasi hukum juga jeblok karena konsistensi dan penegakan yang lemah: dari mulai KPK yang dilemahkan, hingga bolak-balik revisi undang-undang yang membuat hukum tidak stabil. Indeks governance atau ketatanegaraan yang mencapai skala 5.48, sesungguhnya tidak parah, tapi tidak juga baik. Sumber daya tidak dikelola dengan baik, begitupun pembangunan konsensus antar elemen pemerintahan yang berantakan sejak Covid-19 dan nampaknya berusaha dikonsolidasi dengan suara mayoritas partai koalisi yang menggunakan demokrasi untuk menuju ke sebuah sistem yang otokratik.

Jokowi mengunjungi Prabowo, 2016.

Sudut Pandang Elit: Stabilitas di Atas Segalanya

Dari sudut pandang elit politik yang terlibat dalam kolaborasi ini, stabilitas politik adalah hal yang paling utama. Mereka berpendapat bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi besar dan keragaman etnis serta agama yang kompleks, membutuhkan pemerintahan yang kuat dan stabil untuk mencegah disintegrasi sosial. Dalam konteks ini, kompromi dan kerjasama dengan berbagai kekuatan politik dianggap sebagai cara terbaik untuk menjaga persatuan nasional dan mencegah konflik yang dapat mengganggu pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Elit politik juga cenderung melihat pembangunan infrastruktur sebagai salah satu cara untuk menunjukkan keberhasilan pemerintahan dan memenangkan dukungan publik. Dengan demikian, mereka berargumen bahwa langkah-langkah ini bukan hanya sah, tetapi juga diperlukan untuk menghindari kembalinya masa-masa ketidakstabilan yang pernah dialami Indonesia, seperti pada masa krisis ekonomi 1998.

Kritik Terhadap Pendekatan Jokowi: Erosi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

Meskipun ada argumen yang mendukung pendekatan Jokowi, kritik keras datang dari berbagai kalangan yang menyoroti penurunan kualitas demokrasi selama masa pemerintahannya. Salah satu kritik utama adalah meningkatnya otoritarianisme dan pengekangan terhadap kebebasan sipil, termasuk tekanan terhadap aktivis, pembatasan kebebasan pers, dan penggunaan hukum untuk membungkam kritik.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa proyek-proyek infrastruktur besar sering kali dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan masyarakat yang terdampak, dan dalam beberapa kasus, proyek tersebut justru memperburuk ketimpangan sosial. Beberapa proyek bahkan dituding tidak transparan dan menjadi sarang korupsi, yang bertentangan dengan tujuan awal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Demokrasi yang Lebih Berkualitas di Masa Depan?

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah pendekatan Jokowi ini, yang menitikberatkan pada stabilitas politik dan pembangunan infrastruktur, dapat benar-benar menghasilkan demokrasi yang lebih berkualitas di masa depan. Dari satu sisi, jika upaya ini berhasil meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan rakyat, mungkin ada harapan bahwa demokrasi di Indonesia akan semakin matang dan inklusif.

Namun, di sisi lain, jika erosi terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia terus berlanjut, serta jika demokrasi hanya digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, maka Indonesia mungkin akan menghadapi risiko menjadi demokrasi yang “cacat” di mana struktur formal demokrasi tetap ada, tetapi esensi dari demokrasi itu sendiri, yaitu partisipasi rakyat dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, semakin terpinggirkan.

Sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo merupakan periode yang penuh dinamika, di mana pencapaian dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat bersanding dengan kritik keras terhadap penurunan kualitas demokrasi. Kolaborasi elit politik yang dijalin Jokowi untuk menjaga stabilitas, meski berhasil dalam jangka pendek, juga memunculkan pertanyaan tentang masa depan demokrasi Indonesia.

Di masa depan, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah menemukan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas politik, dan penguatan demokrasi. Jika pemerintah mampu mengatasi tantangan-tantangan ini dengan bijak, Indonesia bisa mencapai demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Namun, jika tidak, maka potensi untuk kembali ke praktik otoritarianisme, meski dalam bentuk yang lebih halus, akan semakin besar.

Dan kita harus selalu ingat, bahwa potensi otoriarianisme bisa dimulai dari manapun: dari militer atau dari sipil. Demokrasi bisa menciptakan banyak hal, termasuk mengubah yang baik, menjadi yang buruk.

Jokowi, 2014
jurnalistik, Kurasi/Kritik, Politik, Racauan

Selesainya “Hak Politik Mahasiswa”

Saya hanya akan merepost sebuah tulisan saya, yang saya temukan di blog lain dan saya tulis pada tahun 2014, ketika saya baru menjadi dosen sosiologi/antropologi dan mulai melihat akhir dari hak politik mahasiswa. Mari diskusi!

HAK POLITIK MAHASISWA

Nosa Normanda, 7 Oktober 2014

Politik menurut kamus Merriem-Webster adalah ‘aktifitas yang berhubungan dengan pemerintahan sebuah Negara atau area lain, khususnya debat atau konflik di antara individual atau kelompok-kelompok, atau mereka yang berharap mendapatkan kekuasaan.’ Dalam definisi ini, ‘area lain’ dan ‘individu’, ‘kelompok’,’yang berharap…kekuasaan’ bisa siapa saja. Ia bisa jadi seorang bocah yang minta dibelikan eskrim oleh orang tuanya, atau remaja yang ngambek dan mogok makan di rumah karena ingin iPhone 6. Atau seseorang yang mem-friendzone setiap orang yang menggebetnya.

Tapi ketika kita bicara soal “Negara”, atau bahasa kerennya “politik makro,” kita tidak bisa melebarkan definisi politik seperti itu. Untuk bisa masuk ke ranah besar itu, ada banyak syarat yang harus dipenuhi seorang individual. Syarat ini sangat bergantung pada kematangan berpikir sebuah Negara dan penghuninya. Semakin sedikit orang yang mampu berdialog dengan bahasa politik ‘kenegaraan’, atau semakin totaliternya Negara terhadap penduduknya, membuat semakin sedikit orang yang bisa terhubung dalam konteks besar itu. Dan menjadi tidak terhubung artinya menjadi tiada.

Ketiadaan bisa dilihat ketika Negara atau yang lebih tinggi dari Negara (multikorporasi, badan multinasional seperti IMF atau Bank Dunia) dengan instrumennya (legalitas, bantuan luar negeri, dan tentara) bisa dengan semena-mena mengeksploitasi alam dan isinya. Karena alam dan isinya dianggap objek yang pasif, sebuah wilayah kosong yang bisa dijamah seenaknya—toh yang menghuninya tidak dianggap ada. Contohnya bisa anda google sendiri, dari eksploitasi hutan dan tambang di Kalimantan, Sulawesi dan Papua, hingga terpinggirkannya warga kota Depok oleh Mal. Ini semua adalah hasil dari kesenjangan politik-ekonomi yang berujung pada kebisuan publik. Publik yang tak mampu bicara bahasa sang opresor, dan karenanya dianggap tidak ada.

Keberadaan Indonesia sebagai Negara diawali dengan kemampuan bicara bahasa penjajah, kemampuan membaca, menulis, dan berpikir. Indonesia diawali dengan keberadaan mahasiswa-mahasiswa yang mewakili bangsanya. Kekuatan kaum intelektual ini terus ada hingga tahun 1966, setelah itu, pemerintah militer berusaha membungkamnya dengan berbagai kebijakan dan pada akhirnya pemerintahan sipil pasca reformasilah yang ironisnya berhasil mengubah universitas-universitas menjadi pabrik tenaga kerja. Akhirnya konteks pergerakan mahasiswa dan produk-produk politiknya mandeg di kampus. Demonstrasi penuh dengan kekalahan argumen, tidak ada ide baru yang dilempar ke publik (ide seperti nasionalisme, demokrasi atau sumpah pemuda). Ini menjadi tambah menyedihkan, ketika aparatur Negara memberi dan mengambil hak politik seenak udel mereka demi mengabsahkan kekuasaan. Seperti raja-raja zaman dulu yang membuat babad atau buku sejarah yang mengklaim mereka keturunan Nabi atau hasil pilihan parlemen surgawi.

Tulisan ini bukan bermaksud memprovokasi agar mahasiswa “bergerak” atau “peduli.” Tujuan utamanya adalah untuk mengawali sebuah diskusi tentang sebuah hak politik yang hanya dimiliki orang berusia di atas 17 tahun di Indonesia: hak untuk diakui Negara sebagai manusia dewasa (dengan KTP) dan hak untuk bersuara dalam pembentukan Negara atau hak untuk taat dan tak taat terhadap produk hukum Negara—yang harus berdasarkan pada akal sehat. Karena sebagai kaum terdidik, mahasiswa dan civitas akademika punya tanggung jawab yang lebih besar daripada orang awam: kita punya akses informasi yang besar, metodologi kelilmuan dan kita punya kewajiban untuk mengabdi pada masyarakat dengan ilmu yang kita punya. Setiap pengabdian, sekecil-kecilnya, juga adalah tindakan politik, dan setiap tindakan politik dari ranah akademik semestinya bersifat manusiawi (humanistik), yaitu tindakan yang memberi kekuatan tawar pada setiap individu di Negara ini agar tidak mudah tergilas oleh tiran atau tertipu oleh orang yang lebih pintar.

Tulisan di atas menjadi sebuah Term of Reference diskusi Jumat Kelabu, di Kantin Sastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, di tanggal yang sama. Berikut adalah recapnya.

DISKUSI JUM’AT KELABU

Hari jumat kemarin, tema diskusinya adalah “Hak Politik Mahasiswa.” Diskusi diadakan di kantin sastra FIB UI, di tengah makan sore mahasiswa.

Yang dibicarakan sederhana. Kita saling berbagi tentang pengalaman setiap orang dan politik. Bagaimana politik individual bisa mempengaruhi politik negara, bagaimana gerakan mahasiswa tahun 98, bagaimana gerakan mestinya dilakukan sekarang.

Kesimpulannya sederhana: semua dimulai dari hal kecil. Dari membaca dan sadar wacana politik, hingga mengkritisi melalui diskusi, suray terbuka atau pernyataan di social media.

Para alumni aktivis 98 berbagi tentang peran serta mereka yang dimulai dari kepedulian sosial melalui diskusi akademis di luar kelas, wartawan politik Tika Primandari menceritakan soal pengalamannua sebagai mahasiswa yang mampu mencari dan mengakses informasi sendiri, dan para mahasiswa bercerita tentang sistem pendidikan yang begitu ketatnya, hingga mereka tak sempat berpikir atau bergerak secara politik–demi nilai kuliah dan hidup sehari-hari.

Kesimpulan akhirnya adalah diperlukan sebuah usaha besar untuk melakukan hal-hal kecil, agar bisa ikut berpartisipasi sebagai mahasiswa dan warga negara, khususnya menghadapi pemerintahan dan parlemen yang nampaknya akan bertarung secara sengit 5 tahun ke depan. Mahasiswa sebagai orang-orang yang punya akses terhadap informasi, harus menggunakan akses itu sebaik-baiknya dan mengabdi pada masyarakat sesuai dengan porsinya sebagai civitas akademika. Dengan cara apapun, yang penting berkontribusi.

Karena politik itu PERSONAL.

Film, Kurasi/Kritik, Racauan

Badarawuhi: Teknis terkejar, Budaya tertinggal

Menonton Badarawuhi di Desa Penari (2024), membuat saya berpikir tentang bagaimana budaya Indonesia ada dalam konteks film Indonesia yang memiliki standar teknis yang tinggi. Saya rasa tidak relevan kalau kita mengkritik gambar atau tekniknya yang cukup menangkap perhatian penonton dan menghibur dengan lengkap dari semua elemen cerita horor konvensional. Terlepas dari klisenya film ini, pemahaman teknik sinematografi serta penyutradaraan dari Kimo Stamboel membawa franchise KKN Desa Penari ini ke tingkat yang jauh lebih tinggi. Saya jadi tertarik untuk membahas film ini dari sudut pandang antropologi, sosiologi dan politik.

Badarawuhi ini menarik karena budaya-budaya lokal yang coba dibawa adalah budaya Jawa dan waktu settingnya juga tahun 80-an. Tapi selain kostum dan set, secara keaktoran kita memang punya masalah sama setting waktu yang berbeda dan kebudayaan yang spesifik. jadi selalu berat di film Indonesia untuk bisa membawa representasi waktu dan tempat. Saya jadi sadar bahwa pada tahun 80-90-an ketika banyak aktor-aktor film datang dari daerah ke kota lewat urbanisasi, sangat mudah untuk mencari aktor yang bisa bahasa daerah atau aksen daerah. Yang sulit malah mencari yang Jakarta banget, yang bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Tapi kali ini ketika semua aktor dan film itu tumbuh di kota khususnya di Jakarta, jadi susah untuk mendapatkan aktor yang benar-benar bisa bicara bahasa daerah secara spesifik, yang secara natural dan secara kultural benar. Kalaupun ada, tetap akan sulit apalagi kalau lawan mainnya dipilih karena punya popularitas, bukan skill. Namanya juga film, harus balik modal dan untung kan? Intinya tantangan besarnya ke depan di Indonesia secara kultural dan secara penelitian adalah bagaimana bisa berproses untuk riset, latihan dan memakai referensi yang paling dekat dengan waktu dan tempat yang diinginkan. Ini jadi tantangan karena arsip film di Indonesia itu masih susah untuk diakses, banyak yang rusak atau dibawa keluar negeri.

Kostum dan karakter sepertinya ingin mengambil modelnya Nyi Blorong dari pantai selatan yang dulu dimainkan oleh Suzanna atau Yurike Prastika. Ini kelihatan dari bajunya yang warna hijau dan model-model karakter yang mirip sekali dengan lukisan nyi Roro kidul buatan pelukis Basuki Abdullah. Soal akurasi ritual, tentunya banyak film Indonesia horor sekarang berusaha cari aman karena takut dapat blacklist dari netizen atau dari kelompok budaya yang mereka tidak mengngerti bagaimana cara merepresentasikannya. Takut kalau bawa-bawa budaya lain atau bawa-bawa kelompok yang mereka tidak punya referensinya dan tidak ada ahlinya dalam film mereka akan terjadi sebuah perlawanan sehingga filmnya bisa dijual. Bagus juga sih sebenarnya tapi juga menunjukkan kemalasan untuk riset dan membuka hubungan dengan apa yang ada di lapangan.

Lalu bicara horror Indonesia, mau tak mau jadi bicara tentang konsep liyan atau yang ‘lain’ atau pengasingan. Banyak sekali horor Indonesia yang mengasingkan desa dan kota. Biasanya plotnya orang kota datang ke desa dan menemukan hantu atau setan di desa karena protagonisnya orang kota. Sekarang memang sudah ada beberapa film Indonesia yang settingnya di kampung, tokohnya orang kampung setannya di kampung dan semua berkutat di kampung itu, jadi tidak ada orang kota yang menjadi protagonis atau antagonis. Yang jarang sekarang adalah orang kampung yang datang ke kota dan menemukan hantu di kota. Padahal kenyataannya banyak setan di kota ini sebenarnya. Lebih banyak setan di kota daripada di kampung.

Untungnya di film ini kita dikasih penjelasan bahwa ibunya tokoh utama itu datang dari kampung yang sama jadi si tokoh utama sebenarnya pulang kampung. Sayangnya, seperti banyak kampung horor lain di Indonesia kampung tokog utama ini tetap barbar, tidak maju dan tidak manusiaw;i sangat stereotipikal. Tapi saya rasa juga ini suatu hal yang cukup populer secara global ya karena di film Amerika juga banyak hantu yang ada di desa atau di kampung-kampung di selatan. Semoga ke depan lebih banyak lagi film Indonesia yang bisa merepresentasikan desa yang tidak hanya menjadi yang Liyan, atau diasingkan dari narasi film horor Indonesia. Semoga makin banyak film yang membuat desa dan orang desa lebih menjadi tokoh yang lumayan sentral dan hantunya nggak melulu ada di kampung.

Yang agak aneh itu adalah struktur sosial masyarakatnya yang tidak kelihatan. Ada dukun atau laki-laki lalu ada warga. Sudah tidak ada apa-apa lagi selain itu; tidak ada kades, tidak ada aparatur, jadi rasanya seperti background saja warga itu di dalam film. Jadi ini membuktikan lagi tentang bias kota dan kepentingan atau ketidaktahuan film maker terhadap struktur sosial yang harusnya bisa ada di sebuah film.

Sistem nilai yang diperdebatkan pun adalah sebuah kisah lama tentang warga kampung yang mengorbankan warganya untuk bisa tolak bala. Di film ini ritual tolak balanya adalah pemilihan perempuan-perempuan untuk jadi penari yang akan diambil oleh Badarawuhi. Cukup kreatif sebenarnya, mana budaya dan tarian menjadi sebuah seni yang ada di dalam darah tokoh utama kita yang tidak pernah menari.

Protagonis perempuan dan antagonis perempuan juga menunjukkan sebuah trend horor Indonesia yang berpihak pada tokoh perempuan. Biasanya dalam film horor perempuan menjadi antagonis atau korban yang menggerakkan cerita. Namun satu dekade terakhir ini dengan gerakan me too movement dan pengetahuan lebih jauh soal gender dan feminisme banyak filmmaker yang mulai menempatkan perempuan sebagai tokoh Sentral dengan dialog yang lumayan panjang dan punya peran besar untuk menggerakkan cerita sebagai protagonis. Walau kelemahannya adalah kebanyakan antagonisnya tetap perempuan seakan-akan hantu laki-laki tidak valid. Pun ada hantu yang bukan perempuan biasanya gendernya tidak ditunjukkan seperti di film Lampor misalnya, kita tidak tahu apakah si hantu itu perempuan atau laki-laki.

Secara politik, saya tidak melihat adanya tendensi untuk mengkritik atau melawan sebuah sistem selain untuk menunjukkan bahwa mistis dan sistem kampung itu buruk dan menyeramkan. Jadi masih seperti hiburan yang cukup murni. Ini berbeda dengan film-filmnya Joko Anwar atau Timo Tjahyanto, yang seringkali memasukkan elemen politis atau permainan kuasa di dunia nyata ke dalam filmnya. Kimo Stamboel sutradara film ini memang seringkali membuat film-film yang tinggi nilai hiburannya tapi tidak ada transisi untuk membuat filmnya menjadi politis.

Terlepas dari itu semua film ini punya plot yang sederhana tapi treatment yang sangat kompleks dengan berbagai macam teknik cinematography, CGI effect, dan penggunaan binatang yang sangat maju, khususnya untuk film Indonesia. Bisa dibilang bahwa film ini sudah sepantasnya mendapatkan penghargaan dalam apresiasi penonton seperti yang kita lihat hari ini. Sesuatu yang saya rasa tidak pantas didapatkan oleh film pertamanya, KKN Desa Penari.


Terima kasih telah membaca sampai habis. Website ini jalan dengan sumbangan, iklannya tak menghasilkan, dengan lisensi Creative Commons, Atribution, Non commercial. Kamu boleh pakai konten ini selama memberikan link sumber dan bukan untuk tujuan komersial. Kalau kamu suka dengan yang kamu baca, silahkan traktir saya kopi murah.

Filsafat, Racauan

Tidak bebas, terbatas

Kita tidak bebas. Kita terbatas. Kita dilahirkan ke dalam konteks sosial yang telah terbentuk jauh sebelum kita ada. Sejarah yang luas dan kompleks ini membentuk panggung di mana kita bermain peran. Kita tidak bisa lepas dari pengaruh sosial-politik yang telah ada sejak zaman nenek moyang kita. Genetik yang kita warisi membawa riwayat panjang yang tidak bisa kita pilih atau tolak. Ini adalah keterbatasan pertama kita.

Keterbatasan kedua adalah keberadaan orang lain. Setiap individu memiliki kebebasannya sendiri, yang sering kali bertabrakan dengan kebebasan kita. Kita terikat dalam jaringan hubungan sosial yang kompleks, di mana setiap tindakan kita mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang lain.

Lalu, bagaimana dengan tanggung jawab? Tanggung jawab adalah konsep yang abstrak, namun sangat nyata dalam kehidupan kita. Tanggung jawab kita terhadap diri sendiri dan orang lain terbentuk dari cara kita dibesarkan, genetik kita, dan sejauh mana kita mampu mengambil kendali atas hidup kita. Eksistensialisme mengajarkan kita bahwa kita ada, dan kita mengisi keberadaan kita melalui referensi yang kita temukan selama hidup. Tanggung jawab ada, namun ia bersifat simbolik, sebuah ikatan antara manusia dan kebudayaan.

Pencarian makna dalam hidup sering kali terasa seperti usaha yang sia-sia. Kita hidup di semesta yang luas, di mana keberadaan kita bisa terasa sepele, seperti kutu di permukaan bumi yang bisa dengan mudah dihapuskan. Namun, kita diberi kemampuan untuk berpikir, untuk merenungkan eksistensi kita. Manusia adalah spesies yang unik, yang mampu menciptakan makna dari cerita-cerita yang kita bangun sendiri.

Maka, meskipun hidup mungkin terasa sia-sia, pencarian makna tetap penting. Kita mencari makna untuk bisa membuat cerita, untuk bergerak dalam ranah simbolik dan pikiran manusia. Ini adalah cara kita memberi arti pada keberadaan kita, cara kita menjawab pertanyaan-pertanyaan besar tentang siapa kita dan mengapa kita ada.

Ini bukan untuk mencari jawaban yang pasti atau klise, tapi untuk memahami bahwa dalam keterbatasan kita, ada kebebasan untuk menciptakan makna. Dalam tanggung jawab kita, ada kesempatan untuk berinteraksi dengan dunia dan orang-orang di sekitar kita. Dan dalam pencarian makna yang mungkin terasa sia-sia, ada keindahan dalam proses penciptaan cerita kita sendiri.

Hidup adalah perjalanan yang penuh dengan pertanyaan tanpa jawaban. Namun, bukan jawabannya yang penting, melainkan keberanian untuk bertanya dan keberanian untuk mencari makna dalam setiap langkah yang kita ambil. Kita mesti merenung, bukan untuk menemukan kepastian, tapi untuk menghargai keraguan dan ketidakpastian sebagai bagian dari eksistensi kita.


Tulisan ini dicopy edit dari penjelasan panjang saya ke copilot, dan GPT 4 membantu menuliskannya. Saya mengeditnya lagi sesuai selera dan arah yang saya inginkan.

Terima kasih telah membaca sampai habis. Website ini jalan dengan sumbangan, iklannya tak menghasilkan, dengan lisensi Creative Commons, Atribution, Non commercial. Kamu boleh pakai konten ini selama memberikan link sumber dan bukan untuk tujuan komersial. Kalau kamu suka dengan yang kamu baca, silahkan traktir saya kopi murah.