Anthropology, Ethnography, Filsafat, Kurasi/Kritik, Politik, Racauan, Uncategorized

Peradaban Sains Islam Bagian III: Al-Ghazali yang Mengakhiri Ilmiah dan Mengembalikan Mistisisme

science-in-a-golden-age-chemistry

Diterjemahkan tanpa izin dari tulisan Hilel Ofek, di jurnal The New Atlantic, no. 30 tahun 2011, halaman 3-23, Why The Arabic World Turned Away From Science. 

Lihat bagian I dan bagian II

Disclaimer penerjemah: Bagian-bagian terakhir dari terjemahan tulisan ini mengandung sedikit bias orientalisme dari penulis. Saya sendiri sebagai Muslim Indonesia, tidak setuju dalam beberapa hal yang dipaparkan penulis, namun demi semangat belajar dan kesetiaan terjemahan, saya akan menulis apa adanya. Saya tidak bertanggung jawab atas apa yang dipaparkan di sini, namun saya akan menulis sebuah kritik terhadap terjemahan ini setelah semua terjemahan ini selesai terbit. Saya harap ini juga bisa memicu diskusi lebih jauh yang berlandaskan fakta-fakta sejarah dan sumber primer yang logis dan berstandar akademik, sepeti teks asli Mr. Ofek. Gambar dan caption di blog ini adalah tanggung jawab penerjemah.

Bagaimana Zaman Keemasan Pudar

Sementara Abad Pertengahan berlalu, peradaban Arab mulai kehilangan gairah. Selama abad dua belas, Eropa mulai memiliki sarjana sains melebih dunia Arab, seperti yang dikatakan sejarawan Harvard George Sarton dalam Pengantar Sejarah Sains (1928-48). Setelah abad ke empat belas, dunia Arab hanya menghasilkan sedikit inovasi di lahan yang tadinya mereka kuasai, seperti optik dan kedokteran; sejak saat itu kebanyakan inovasi bangsa Arab bukan di ranah metafisika atau sains, tapi lebih sempit dan praktis, seperti vaksin. “Renaissance, reformasi gereja, bahkan revolusi sains dan Pencerahan, lewat begitu saja tanpa disadari dunia Muslim,” tulis Bernard Lewis dalam Islam dan Barat (1993).

Ada sedikit kelahiran kembali sains di dunia Arab pada abad ke 19, sebagian besar disebabkan oleh ekspedisi Napoleon tahun 1798 ke Mesir, tapi tak lama kemudian jatuh lagi. Lewis mencatat di buku Apa yang Salah? bahwa “Hubungan antara Kristen dan Islam dalam ranah sains jadi terbalik. Mereka yang tadinya murid jadi guru; mereka yang tadinya guru jadi murid, dan seringkali jadi murid yang keras kepala dan pemarah.” Peradaban yang dulu menghasilkan kota-kota, perpustakaan-perpustakaan, dan observatorium perbintangan dan membuka diri kepada dunia kini jatuh menjadi tertutup, pemarah, penuh kekerasan, dan tak ramah pada wacana dan inovasi.

Apa yang terjadi? Untuk mengulang poin penting, kejatuhan ilmiah tidak hanya milik peradaban Arab-Islam. Kejatuhan seperti itu adalah norma sejarah; hanya di Barat memang terjadi sesuatu. Tetapi masih mungkin untuk mencari sebab-sebab spesifik kejatuhan itu –dan mencoba mengerti kenapa, bisa memperdalam pengertian kita tentang dunia Arab-Islam dan ketegangannya dengan modernitas. Seperti Sayyid Jamal al-Din al-Afghani, seorang figur berpengaruh dalam pan-Islamisme kontemporer, berkata di akhir abad sembilan belas, “Boleh saja … bertanya kenapa peradaban Arab, setelah memberikan begitu banyak cahaya ke dunia, tiba-tiba hilang; kenapa obor ini tidak bisa dinyalakan lagi sejak itu; dan kenapa dunia Arab masih terkubur di dalam kegelapan.”

Seperti tidak ada penjelasan sederhana tentang kesuksesan sains Arab, tidak ada juga penjelasan sederhana tentang kejatuhannya– kejatuhan yang tidak tiba-tiba, kata al-Afghani. Faktor paling signifikan adalah faktor fisik dan geopolitik. Sejak awal abad sepuluh atau sebelas, kerajaan Abbasid mulai terfaksi dan terbagi karena banyaknya otonomi propinsi dan pemberontakan. Pada tahun 1258, kekuasaan Abbasid tinggal sedikit sekali karena tersapu invasi Mongol. Dan di Spanyol, Kristen menguasai kembali Kordoba di tahun 1236 dan Seville di tahun 1248. Namun kemunduran Islam dari keilmuan sebenarnya mendahului kejatuhan geopolitik peradaban itu — kita bisa melihatnya dari naiknya aliran Ash’arism yang anti-filfasat diantara para santri Sunni, yang menjadi mayoritas di seluruh dunia Islam.

Untuk mengerti gerakan anti-rasional ini, kita harus kembali ke masa Khalifah al-Mamun dari dinasti Abbasid. Al-Mamun mengambil obor keilmuan yang dinyalakan pendahulunya al-Mansur, dan melarikan obor itu lebih jauh. Ia merespon sebuah krisis legitimasi dengan menekan santri keagamaan yang tradisional, dan secara aktif mensponsori doktrin yang disebut Mu’tazilah, yang banyak dipengaruhi oleh rasionalisme Yunani, khususnya Aristotelian. Di sini, ia menyelidiki semua orang yang tidak setuju dengan gerakan Mu’taziliah, dan menghukum mereka dengan pencambukan, penjara, bahkan pancung. Namun khalifah penerus al-Mamun tidak tertarik mengurus masalah ini, dan lama-kelamaan, keadaan mulai terbalik. Mereka yang mengikuti Mu’tazilah jadi bisa dihukum. Pembalasan terhadap Mu’tazilah sangat sukses: pada tahun 885, setengah abad setelah kematian al-Mamun, bahkan menyalin buku filsafat menjadi kejahatan. Di sinilah awal dari de-hellenisasi kebudayaan tinggi Arab. Pada abad ke dua belas atau tiga belas, pengaruh Mu’tazilah sudah sangat terpinggirkan.

Di tempat sains Arab jatuh muncul Ash’ari yang anti-rasional mendominasi. Dengan bertambahnya kaum ini, etos di dunia Islam mulai berlawanan dengan metode akademis dan sains yang tidak berkontribusi langsung dengan  dunia agama atau kehidupan publik. Ketika kaum Mu’tazilah percaya bahwa Al-Quran diciptakan Allah maka manusia harus menginterpretasinya dengan akal, kaum Ash’ari percaya bahwa al-Quran harus disetarakan dengan Allah — dan karenanya tidak boleh dikaji secara kritis. Inti dari metafisik Ash’ari adalah occasionalisme, sebuah doktrin yang menolak sebab-akibat alamiah. Sederhananya, doktrin tersebut mengatakan bahwa hukum alam tidak bisa ada karena Allah bebas berkehendak. Kaum Ash’ari percaya bahwa Allah adalah sebab utama, jadi dunia hanya sekumpulan kejadian fisik yang bermacam-macam karena kehendak Allah semata [bukan karena ada hukum sebab akibat].

Seperti yang digambarkan Maimonides dalam buku Panduan Orang Bingung (The Guide of the Perplexed), pandangan occasionalisme ini melihat bahwa hal-hal yang alami nampak permanen karena kebiasaan. Api menjadi panas, dan kurang makan jadi lapar karena kebiasaan, bukan kebutuhan, “seperti raja naik di punggung kuda selama jalan di kota, dan raja tidak pernah punya kebiasaan lain; namun akal masih memberi kemungkinan raja jalan kaki.” Menurut pandangan occasionalist, dinginnya hari esok bisa dikarenakan api, dan kenyang bisa dikarenakan kurang makan. Kehendak Allah mencakupi semua kejadian dan Allah tidak akan terikat akal [atau alam]. Ini sama saja sebagai sebuah penolakan terhadap koherensi dan pengertian logis dunia ilmiah. Dalam pidato kontroversial tahun 2006 di Universitas Regensburt, Paus Benedict XVI menggambarkan ide ini dengan mengutip filsuf Ibnu Hazm (meninggal tahun 1064) dengan mengatakan, “Jika itu [benar-benar] kehendak Allah, maka kita harusnya menyembah berhala.” Tidaklah sulit untuk melihat bagaimana doktrin semacam ini bisa membawa kita ke dogma dan akhir dari kebebasan berpikir terhadap sains dan filsafat.

al-ghazali

Suara paling besar dan berpengaruh dalam golongan Ash’ari adalah ahli agama Abu Hamid al-Ghazali (yang juga dikenal sebagai Algazel; meninggal 1111). Dalam buku berjudul Tahafut Al-Falasifah (Kesalahan para Filsuf/The Incoherence of the Philosophers), al-Ghazali secara keras menyerang filsafat dan para filsuf–baik dari Yunani ataupun pengikutnya di dunia Muslim (seperti al-Farabi dan Ibnu Sina). Al-Ghazali khawatir ketika orang terpengaruh argumen filsafat, mereka juga akan percaya para filsuf soal agama, dan membuat Muslim jadi kurang saleh. Rasio, karena mengajarkan cara penemuan, mempertanyakan, dan menginovasi, menjadi musuh Islam; al-Ghazali berargumen bahwa karena filsafat berpegang pada hukum alam, maka ia tidaklah kompatibel dengan ajaran Islam, yang menganggap semua alam dan hukumnya adalah ciptaan Allah dan terserah Allah: “Tak ada satupun di alam ini,” katanya, “yang bisa bergerak sendiri tanpa izin Allah.” Ketika al-Ghazali membela akal, ia membelanya hanya sebagai alat dalam kerangka agama, dan menggunakannya untuk menghancurkan logika filsafat. Kaum Suni mengangkat al-Ghazali sebagai pemenang yang berhasil mengalahkan para pemikir Hellenistik, dan perlawanan terhadap filsafat semakin besar, hingga pemikiran dan penelitian bebas dilarang, dan seringkali dikriminalkan. Namun adalah hal yang berlebihan ketika kita menganggap, seperti Steven Weinberg tulis di Times of London, bahwa setelah al-Ghazali “tidak ada lagi ilmu pengetahuan yang berarti di negara-negara Islam.”‘ Di banyak tempat, khususnya di Asia Tengah, karya-kara ilmiah Arab masih berlanjut cukup lama, dan filsafat masih dipelajari di banyak masyarakat beraliran Syiah. (dalam dunia Suni, filsafat berubah menjadi mistisisme.) Tapi faktanya, kontribusi ilmiah Arab menjadi menyebar ke seluruh dunia justru ketika pemikiran anti-rasional mengusirnya.

Pemikiran Ash’ari bertahan hingga hari ini. Kita bisa melihat pemikiran ini dalam bentuk paling ekstrim sekte-sekte Islam. Contohnya dalam ideologi yang dibawa Mohammed Yusuf, pemimpin Taliban Nigeria, yang mengatakan bahwa “pendidikan Barat adalah dosa.” Simak penjelasannya soal hujan: “Kita percaya bahwa hujan adalah ciptaan Allah, dan bukanlah uap air yang disebabkan panas matahari.” Pandangan Ash’ari juga mengatakan bahwa bencana alam adalah bentuk hukuman Allah, seperti ketika mereka menanggapi meletusnya gunung api Eyjafjallajökull di Islandia, yang mereka klaim sebagai hukuman Allah karena perempuan-perempuan berpakaian tidak pantas di Eropa. Klaim semacam itu terdengar agak gila buat Barat, tapi kita akan sering mendengarnya dalam dunia Muslim; buat orang Muslim bencana alam sebagai azab tidak gila-gila amat. Seperti yang diargumenkan oleh Robert R. Reilly dalam buku Tertutupnya Pikiran Muslim (The Closing of the Muslim Mind) (2010), “Keterputusan yang fatal antara Sang Pencipta dan pikiran mahlukNya adalah kesengsaraan utama kaum Islam Suni.”

Kekeraskepalaan yang sama juga muncul di ranah hukum. Empat abad pertama sejak muncul, Islam adalah agama yang memiliki tradisi diskusi yang kencang dan fleksibilitas ketika bicara soal hukum; ini adalah tradisi yang disebut ijtihad, atau penilaian independen dan berpikir kritis. Tapi pada akhir abad sebelas, segala ide yang tidak sama dilihat sebagai masalah, dan para pemimpin otokratik khawatir ketika ada perselisihan — jadi “gerbang ijtihad” mulai tertutup untuk muslim Suni: ijtihad [terhadap hukum] dianggap tidak lagi perlu karena semua pertanyaan penting soal hukum dianggap sudah dijawab. Pembacaan baru terhadap Al-Quran dianggap sebagai kejahatan. Yang diperbolehkan hanya kepatuhan terhadap instruksi dari otoritas keagamaan; untuk mengenal moralitas, orang hanya perlu membaca fatwa. Pemikir yang melawan dilihat sebagai penjahat. (Ibnu Rushid, mislanya, diasingkan karena dianggap bid’ah dan buku-bukunya dibakar.)

Bersambung ke bagian IV

[catatan penerjemah: Ijtihad yang dimaksud penulis sebenarnya adalah Ijtihad menyoal hukum syariah Islam, yang  tidak dilarang dalam tradisi Suni, namun hanya boleh dilakukan oleh ahli fiqih atau Mujtahid (baca: orang yang menguasai teologi Islam, bahasa Arab, dll.). Namun Ijtihad dalam bidang-bidang lain, termasuk hukum negara sekuler justru diharuskan untuk seorang Muslim. Ditutupnya “Gerbang Ijtihad” berarti semua permasalahan yang sudah ada hadistnya tidak boleh lagi dikritisi, dianggap sudah jelas, dan kalaupun ada masalah baru, yang boleh berijtihad hanya Mujtahid. Namun nantinya ini jadi masalah besar di negara Islam Suni yang tidak memakai hukum sekuler, atau konsep demokrasi negara modern, karena semua dasarnya syariah, maka  Ijtihad (berpikir kritis, dalam, dan sungguh-sungguh tentang suatu masalah) jadi dilarang untuk banyak hal, cuma Mujtahid yang boleh bicara soal biologi, misalnya–kategorisasi jadi kacau. Di Indonesia (dengan populasi Islam Suni terbesar di dunia), Ijtihad dianjurkan sebagian besar ulama untuk banyak hal kecuali syariah Islam. Karenanya, gerakan seperti Jaringan Islam Liberal, yang menggunakan referensi di luar al-Quran dan Hadist dalam masalah syariah, tidak diperbolehkan oleh kaum Islam Suni kebanyakan. Di sisi lain, masalah juga sering terjadi ketika Mujtahid mulai ikut campur masalah non-agama, seperti yang beberapa kali dilakukan Majelis Ulama Indonesia.] 

4 pemikiran pada “Peradaban Sains Islam Bagian III: Al-Ghazali yang Mengakhiri Ilmiah dan Mengembalikan Mistisisme

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.