Anthropology, Ethnography, Film, Filsafat, Gender, Racauan

Ibu Kita Lonte, Lalu Mau Apa? Kajian Legenda Kelam Malin Kundang dan Pangku untuk Indonesia

Disclaimer: Tulisan ini mengandung spoiler.

Pengantar untuk yang malas baca atau terlalu sibuk bekerja

Kita mulai kisah ini dengan fiksi bertema ekofeminisme:

Sejak zaman kolonial, ibu pertiwi kita, Indonesia, dianggap lonte. Ia dieksploitasi habis-habisan lewat kolonialisme yang membawa industrialisasi dan modernitas ke tanah ini, memperbudak anak-anaknya, anak-anak lonte, nenek moyang kita. Ketika kita merdeka, anak-anak pertama ibu, penggagas kemerdekaan, berniat menaikkan harkat martabat ibu kita dengan mengatur sendiri bagaimana harusnya ibu kita melonte: memilih pelanggan yang mana untuk ibu, supaya keluarga kita bisa hidup lebih layak. Mas Nono adalah nama kakak kita yang menjadi pemimpin keluarga, ketika bapak kolonial kita sudah kabur ke negaranya.

Pergumulan kekuasaan antara adik-kakak, dengan dukungan beberapa pelanggan ibu yang kebapakan dengan ideologinya masing-masing, membuat saudara bunuh saudara, saling menggulingkan, saling fitnah untuk kekuasaan: anak lelaki mana yang bisa menguasai dan mengatur bagaimana ibu kita melonte, siapa saudara yang dapat lebih banyak uang dari tubuh ibu. Pada akhirnya Mas Nono lengser dan diambil alih oleh Mas Toto. Mas Toto berkuasa 32 tahun untuk menjadi mucikari Ibu. Mas Toto membayangkan ibu yang terhormat dengan propaganda “ibuisme negara”, dan memaksa anak-anak perempuan ibu untuk melonte hanya untuk suaminya—terlepas suaminya toksik atau diam-diam menjual istrinya demi bisnis, istri/ ibu yang baik menjaga rahasia opresi rapat-rapat, kata Mas Toto. 32 tahun kemudian anak-anak ibu bertengkar lagi, karena ibu kelelahan kerja dan tidak ada uang masuk. Anak-anak kelaparan dan lagi-lagi kekuasaan bergulir, minta tolong tetangga, minta tolong menir IMF untuk bayar hutang, nyonya World Bank untuk menolong keluarga lonte yang anaknya banyak dan entah bapak yang mana yang mau tanggung jawab.

Ibu sering lelah dan tak bisa kerja, atau kadang marah sampai menangis dan mengamuk karena anak-anaknya yang durhaka. Ketika itu terjadi, air mata ibu menjelma tsunami dan banjir bandang, kemarahan ibu menjelma gunung meletus, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Anak-anak ibu yang paling bungsulah korbannya–termasuk adik-adik mereka yang masih dalam kandungan ibu yang terpaksa diaborsi. Anak-anak korban amarah ibu adalah yang tinggal paling dekat dengan ibu, dan sering disuruh kakak-kakaknya untuk melihat ibu diperkosa. Lalu kakak-kakak yang hidup akan mengubur adik-adik yang mati dekat ibu. Ada yang mengubur dengan menangis dan tersedu-sedu dan rindu dendam; ada juga yang mengubur karena takut sama ibu, tapi sebenarnya tidak peduli. Kakak yang tak peduli itulah yang sesungguhnya menunggu dirinya dewasa untuk bisa bersetubuh dengan ibu, seperti bapak-bapak yang membayarnya sebagai mucikari.

Tapi ada juga kalanya, anak-anak Ibu sayang sama Ibu. Ibu dilihat apa adanya, ibu dirawat, adik-adik dirawat, rumah dirawat, dibersihkan dan direnovasi di mana yang perlu. Tidak sembarang robohkan dan ganti seenaknya. Tubuh ibu dimandikan air kembang, ibu dimasakkan makanan enak, dan ibu bangga pada anak-anaknya yang nilai sekolahnya bagus. Dipuji tetangga bahkan sampai bisa merantau ke luar negeri. Anak-anak ini mengasuh dan mengayomi adik-adik kita yang muda dan bodoh, berusaha untuk membuat kerja Ibu semakin ringan. Sayangnya, anak-anak baik ibu semakin hari semakin sedikit–karena rumah tangga kita terpengaruh oleh kebijakan kampung global. Perang antar rumah tangga, dan bapak-bapak di rumah tetangga yang suka jajan di rumah kita, membuat anak-anak ibu yang paling jahat, seringkali berkuasa di rumah kita ini. Dan siklus kehancuran kembali dimulai.

Legenda Kelam Malin Kundang (LKMK) dan Pangku, adalah dua film Indonesia tahuh ini yang bicara soal Ibu yang Lonte. Ibu kita semua, orang Indonesia, orang terjajah. Kedua film punya dua tokoh ibu lonte di dunia yang berbeda. Pengantar untuk orang malas ini adalah buat mereka yang tidak punya daya baca, atau tidak punya waktu. Tapi jika sedang niat baca dan ada waktu, jika kalian telusuri blog ini, berikut yang akan kalian temukan: 

Di bagian pertama, Tentang Dua Film, saya akan menjelaskan kenapa saya memilih dua film ini, yang dibuat oleh sutradara rintisan, dalam ekologi film Indonesia hari ini yang menguasai 65% pasar film di negara kita. Film-film ini dibuat oleh sutradara-sutradara lelaki yang paham isu gender, berpikiran kritis, dan didukung oleh filmmaker dan kru yang paling mutakhir di Indonesia. Dan kesamaan kedua film ini secara tematis, membuat saya terdorong sekali untuk menulis kajian komparasi soal keduanya.

Di bagian kedua, Citra Tubuh Perempuan, saya menjelaskan bahwa nilai moral di masyarakat, ditentukan dari bagaimana masyarakatnya memaknai tubuh perempuan atau yang feminin (termasuk di dalamnya alam). Semakin parah pemaknaan terhadap tubuh perempuan, maka semakin jatuh moral sebuah masyarakat: parah artinya tubuh perempuan dianggap bukan tubuh manusia yang punya keinginan, punya kecerdasan, dan bisa mengambil keputusan sendiri. Kedua film melihat tubuh perempuan dengan cara berbeda, dan para perempuan mengambil keputusan dengan cara berbeda. Apa implikasinya? Silakan baca sendiri. 

Di bagian ketiga, saya bicara tentang Anak Lelaki Pelacur dalam Superstruktur Minang dan Pantura. Saya melihat kedua film digarap dengan baik, beberapa kru adalah orang lokal yang mengerti budayanya, atau melibatkan orang lokal sebagai bagian dari riset. Di sini saya akan menjabarkan bagaimana kedua film mempresentasikan moda produksi kebudayaan dalam memaknai pelacuran. Satu film melihat dari sudut pandang feminis radikal, dimana pelacuran adalah eksploitasi; film lain melihat dari sudut pandang feminis materialisme, dimana pelacuran adalah kerja buruh. Ini menghasilkan status berbeda pada anak lelakinya: yang pertama adalah anak pelacur tanpa status; yang kedua adalah anak kampung yang punya jejaring. 

Di bagian keempat, saya bicara soal Politik Estetika yang dipakai kedua film. Film pertama memakai impressionisme horor, untuk menyelami pikiran individu dan memberikan ketakutan dari dalam diri. Film kedua memakai realisme sosial untuk memaparkan relasi sosial dan memberikan ketakutan dari luar: negara, kapitalisme, pemerintah yang sama sekali tidak berperan kecuali merepotkan mereka yang kerja keras. Politik estetika bergerak dalam penentuan distribusi estetis: apa yang boleh dan tidak boleh di lihat, siapa yang boleh membuat dan boleh menontonnya, dan lain-lain. Saya berargumen bahwa kedua film memiliki rezim estetikanya sendiri, tapi sedang terancam oleh usaha negara yang buta fim tapi haus kepentingan untuk membuat kebijakan “membantu film Indonesia.” yang hendak memaksakan rezimnya (lagi) dalam film Indonesia–sesuatu yang kita semua harus waspadai.

Di setiap akhir halaman, saya akan kasih tombol “traktir yang nulis kopi,” buat yang ingin kasih saya bantuan reimbursement kopi-kopi sekeliling Yogyakarta selama JAFF 2025, yang habis buat bikin tulisan panjang ini–hanya untuk mereka yang sedang kelebihan rejeki dan tidak diteror pinjol tiap bulan. Selamat membaca!

Klik di sini untuk menuju halaman berikutnya: Tentang Dua Film.

Daftar Isi

Film, Kurasi/Kritik, Racauan

Kalau Bangsanya Bener, Filmnya Bakal Bagus dengan Sendirinya

Setelah kerja di industri media sejak tahun 2005, saya memutuskan untuk fokus ke pendidikan soal film dengan basis produksi–artinya saya akan bikin film sambil belajar dan mendidik sampai saya mati. Dari film-film kita yang bikin “Indonesian Fever” di berbagai festival internasional dunia, kita bisa melihat bangsa kita berkembang. Padahal ini baru di tahap di mana masyarakatnya belum semaju itu. Ada yang keracunan MBG, ada orang hilang lagi, tapi banyak film bagus yang terjadi, dengan dana yang sebenarnya nggak bisa dibandingin sama Korea Selatan apalagi Holywood, namun penceritaan, teknis dan kolaborasinya punya bentuk-bentuk yang keren.

Yang Diceritakan dan Yang Dilarang

Cerita sebuah bangsa tidak hanya soal kisah apa yang ditulis, tetapi juga kisah apa yang dilarang. Film selalu berhadapan dengan batas: apa yang boleh, apa yang tabu, apa yang harus disamarkan dalam simbol. Di Iran, sutradara menyelipkan kritik sosial lewat metafora anak kecil atau perjalanan sehari-hari. Di Cina daratan, penyensoran bekerja bahkan sebelum kamera dinyalakan—sejak praproduksi naskah. Larangan inilah yang sering justru memunculkan lapisan artistik yang canggih: bagaimana menyampaikan hal-hal yang tidak boleh diucapkan dengan bahasa visual dan sinematik.

Indonesia tidak seketat itu dalam hal sensor ideologis, tapi problemnya lain: cerita sering tunduk pada selera pasar. Yang laku diulang, yang menantang pasar jarang diberi kesempatan layar. Maka industri lebih sering mengikuti, ketimbang membentuk.

Teknologi: Siapa yang Punya Akses?

Film juga adalah soal teknologi. Kamera, lensa, perangkat editing, hingga efek visual. Teknologi menentukan standar estetika global: bagaimana sebuah gambar dianggap “cinematic,” bagaimana suara terdengar “bersih.” Pertanyaan pentingnya: siapa yang punya akses?

Negara besar menyediakan teknologi mutakhir bagi para filmmaker mereka. Negara berkembang sering hanya bisa mengejar, atau menambal dengan kreativitas. Ada film-film Indonesia yang secara teknis bisa menyamai standar Hollywood—jernih, presisi, mahal. Tapi jumlahnya masih terbatas, dan sering kali hanya terjadi karena adanya sokongan finansial ekstra, bukan karena sistem yang terbangun.

Kolaborasi Adalah Ruwet

Sisi paling krusial justru ada di sini: kolaborasi. Film adalah kerja kolektif. Tidak ada film yang lahir dari satu orang saja, meski nama sutradara sering dikultuskan. Di balik satu film, ada ratusan, bahkan ribuan negosiasi: sutradara dengan produser, penulis dengan aktor, kru dengan investor, pekerja lapangan dengan birokrasi perizinan.

Di negara dengan sistem produksi rapih, kolaborasi ini terasa militan: disiplin, efisien, tidak redundant. Tapi di banyak tempat, termasuk Indonesia, kolaborasi justru sering berantakan. Tidak ada standar yang konsisten, pendidikan film masih timpang, SOP longgar, regulasi tidak berpihak pada pekerja, dan struktur industri lebih sering diatur oleh kekuasaan informal ketimbang sistem formal.

Film sebagai Barang Mewah

Maka benar jika film adalah barang mewah. Ia hanya bisa lahir ketika ketiga sisi itu—cerita, teknologi, kolaborasi—bertemu dalam proporsi seimbang. Jika salah satu timpang, hasilnya akan terlihat. Film dari negara berkembang bisa saja kaya cerita dan kolaborasi, tapi teknologinya terbatas. Atau teknisnya sempurna, tapi ceritanya kosong karena tunduk pada pasar.

Indonesia punya potensi besar. Akses ke teknologi ada. Kreativitas cerita pun melimpah. Tapi tanpa keseimbangan yang serius—cerita yang berani bicara representasi, teknologi yang merata, serta kolaborasi yang terstruktur dengan SOP, pendidikan, dan dukungan legal—jangan harap industri ini bisa benar-benar maju.

Film adalah cermin peradaban. Kalau film kita masih berantakan, mungkin itu juga cermin dari bagaimana kita mengelola bangsa.

Anthropology, Ethnography, Filsafat, Kurasi/Kritik, Memoir, Politik, Racauan

Keniscayaan Komunitas | Bagian 1: Ritual ke Institusi

Ringkasan

  • Setiap institusi besar hari ini berakar dari sesuatu yang jauh lebih sederhana: ritual kecil manusia purba yang mencoba bertahan hidup.
  • Ketika pertanian melahirkan surplus, solidaritas berubah menjadi struktur; kuil menjadi birokrasi pertama umat manusia.
  • Sejarah menunjukkan pola yang sama: iman menjadi administrasi, spontanitas menjadi hierarki, dan makna digantikan oleh efisiensi.
  • Institusi tidak runtuh secara tiba-tiba; mereka membusuk perlahan, dimulai dari saat mereka berhenti berevolusi.

Sejarah manusia adalah sejarah tentang organisasi emosi menjadi sistem.

Dari kelompok pemburu di Afrika Timur hingga korporasi global abad ke-21, manusia bertahan bukan karena kekuatan fisiknya, tetapi karena kemampuannya membangun jaringan kepercayaan di antara orang-orang yang tidak saling mengenal. Setiap komunitas, lembaga, atau perusahaan yang kita kenal hari ini lahir dari upaya yang sama: mengubah rasa kebersamaan menjadi struktur. Namun di balik keberhasilan itu, tersimpan benih dari kegagalannya sendiri — stagnasi.

Kegagalan, sebagaimana disinggung dalam Freakonomics: How to Succeed at Failing, bukanlah satu kejadian tunggal. Ia adalah rantai panjang kesalahan kecil yang dibiarkan, keputusan yang tidak dikaji ulang, dan keyakinan lama yang dipertahankan dalam dunia yang sudah berubah. Dalam konteks evolusi sosial, kegagalan muncul ketika ekosistem nilai berhenti beradaptasi terhadap lingkungan yang ia ciptakan sendiri.

Untuk memahami fenomena ini, kita perlu mundur puluhan ribu tahun, ke masa ketika komunitas manusia belum mengenal konsep “lembaga.” Saat itu, kekuasaan dan moralitas bersumber dari ritual — tindakan kolektif yang mengikat emosi individu menjadi harmoni sosial. Di suku-suku awal Homo sapiens, kepercayaan terhadap roh, alam, dan leluhur menjadi dasar solidaritas. Tak ada gaji, tak ada struktur manajemen; hanya rasa saling bergantung.

Namun seperti dicatat Jared Diamond dalam Guns, Germs, and Steel, kompleksitas sosial tumbuh seiring dengan pertanian dan kepemilikan lahan. Saat manusia berhenti berpindah, mereka harus menciptakan mekanisme baru untuk mengatur produksi, penyimpanan, dan distribusi hasil panen. Dari sinilah muncul bentuk pertama lembaga: kuil, lumbung, dan sistem kasta. Ritual masih ada, tapi kini dijaga oleh kelas administratif — para imam, juru tulis, dan pejabat. Apa yang dulu spontan berubah menjadi institusional.

Transformasi ini membawa kemajuan besar: stabilitas, surplus pangan, kota, dan ilmu pengetahuan. Namun ia juga membawa konsekuensi: kehilangan fleksibilitas.Kehidupan sosial yang dulu cair menjadi hierarkis. Nilai yang dulu diikat oleh rasa tanggung jawab bersama berubah menjadi kontrak sosial yang kaku. Para imam dan pejabat yang awalnya melayani masyarakat kini menjadi penjaga status quo. Ketika ritual berubah menjadi prosedur, makna pun menipis.

Kehidupan sosial yang dulu cair menjadi hierarkis. Nilai yang dulu diikat oleh rasa tanggung jawab bersama berubah menjadi kontrak sosial yang kaku. Para imam dan pejabat yang awalnya melayani masyarakat kini menjadi penjaga status quo. Ketika ritual berubah menjadi prosedur, makna pun menipis.

Biara dan para biarawan memperhatikan dua malaikat yang sedang bekerja.

Fenomena yang sama terjadi di hampir setiap fase sejarah sosial manusia. Gereja Katolik di abad pertengahan dimulai sebagai komunitas spiritual yang hidup dalam kemiskinan dan kesetaraan, tetapi seiring bertumbuhnya kekayaan dan kekuasaan, ia berubah menjadi birokrasi megah yang sering kehilangan hubungan dengan moralitas awalnya. Universitas, yang lahir dari biara, bermula sebagai tempat mencari kebijaksanaan; namun ketika ia menjadi institusi nasional dengan sistem akreditasi, ia mulai lebih sibuk mempertahankan reputasi ketimbang menumbuhkan pengetahuan.

Setiap lembaga besar pernah lahir dari gerakan idealis kecil. Tapi begitu ia menemukan sumber daya — tanah, uang, status — ia menghadapi dilema evolusioner: apakah akan terus beradaptasi, atau mengabadikan bentuk lamanya? Sebagian besar memilih yang kedua, dan di situlah proses entropi sosial dimulai.

Kita bisa melihat pola yang sama di komunitas modern: organisasi nirlaba, gerakan budaya, hingga ekosistem kreatif yang dimulai dari semangat kolektif. Mereka lahir dari kelangkaan dan semangat berbagi — sekelompok orang ingin menciptakan ruang alternatif di luar pasar. Tapi ketika ruang itu berhasil menarik perhatian, mendapatkan sponsor, bahkan membentuk badan usaha, ia mulai memikul beban baru: akuntabilitas, profesionalisme, dan efisiensi. Idealisme bertemu realitas birokrasi. Dan seperti yang sering terjadi dalam sejarah, banyak yang gagal menjembatani keduanya.

Seorang antropolog mungkin menyebut ini sebagai transisi dari moral economy ke market economy. Di dalam moral economy, hubungan antar manusia dijaga oleh rasa malu, rasa syukur, dan reputasi sosial. Di dalam market economy, hubungan itu digantikan oleh kontrak, target, dan gaji. Tidak ada yang lebih baik atau buruk — keduanya adalah sistem adaptif. Tapi ketika sebuah komunitas gagal mengenali momen transisi itu, ia akan terjebak di antara dua dunia: tidak cukup spontan untuk disebut komunitas, tidak cukup efisien untuk disebut perusahaan. Di sanalah kegagalan struktural tumbuh diam-diam.

Sejarah memberi kita banyak contoh. Ketika biara-biara Eropa memasuki masa kemakmuran di abad ke-14, mereka mulai membeli tanah dan mempekerjakan petani. Namun karena tetap menganggap diri mereka “pelayan spiritual,” mereka tidak menyesuaikan sistem pengelolaan ekonominya. Korupsi dan penurunan moral merajalela, memicu gelombang reformasi Protestan yang menghancurkan struktur lama. Begitu pula pada awal abad ke-20, banyak koperasi buruh di Eropa yang gagal bertahan setelah memperoleh modal besar, karena para anggotanya masih berpikir dengan mentalitas komunitas — bukan lembaga bisnis.

Semua pola ini menunjukkan hal yang sama: evolusi sosial tidak hanya membutuhkan visi, tetapi juga kemampuan untuk melepaskan bentuk lama ketika ia tak lagi fungsional.
Kegagalan bukan akibat niat buruk, tapi hasil dari kesetiaan berlebihan terhadap masa lalu.

Manusia, seperti yang dikatakan Harari, adalah spesies yang hidup dari fiksi-fiksi bersama. Kita membangun perusahaan, yayasan, dan negara di atas cerita: “kita bekerja untuk kebaikan bersama,” “kita menciptakan ruang bagi generasi muda,” atau “kita berbeda dari sistem korporasi.” Namun begitu fiksi itu tak lagi didukung oleh perilaku konkret — oleh kerja nyata, etos, dan kompetensi — ia menjadi sekadar mitos nostalgia. Seperti agama yang kehilangan mukjizatnya, organisasi pun kehilangan daya cipta spiritualnya.

Dan mungkin di sinilah kita harus mengakui sesuatu yang menyakitkan:
tidak semua komunitas layak tumbuh.
Beberapa hanya lahir untuk membuktikan kemungkinan, bukan untuk menjadi institusi.
Yang lain bisa bertahan, tapi hanya jika mereka berani berevolusi secara moral — mengganti solidaritas pasif dengan tanggung jawab aktif.Tapi apakah bisa menjaga kemanusiaan dalam sebuah lembaga yang saling kelindan antara orientasi kapitalisme dan sosialisme?

Tapi apakah bisa menjaga kemanusiaan dalam sebuah lembaga yang saling kelindan antara orientasi kapitalisme dan sosialisme?

Bersambung ke bagian 2: Anatomi Stagnasi: Dari Solidaritas ke Ketergantungan


Terima kasih telah membaca sampai habis. Website ini jalan dengan sumbangan, iklannya tak menghasilkan, dengan lisensi Creative Commons, Atribution, Non commercial. Kamu boleh pakai konten ini selama memberikan link sumber dan bukan untuk tujuan komersial. Kalau kamu suka dengan yang kamu baca, silahkan traktir saya kopi murah.

Berlangganan

Masukan email kamu untuk dapatkan update. Gratis.

Filsafat, jurnalistik, Kurasi/Kritik, Memoir, Politik, Racauan

Gerakan Sosial Indonesia: Dari Tritura ke Era Algoritma

Sejarah Indonesia setelah 1945 bisa dibaca bukan hanya sebagai sejarah negara, tetapi sebagai sejarah rakyat yang berulang kali mengguncang fondasi kekuasaan. Gerakan sosial besar pasca-kemerdekaan selalu lahir dari pertemuan antara aktor, ideologi, medium, dan kebudayaan. Dari pamflet dan spanduk hingga hashtag dan AI generatif, cara rakyat berorganisasi terus berevolusi.

Yang berubah adalah bahasa zamannya. Yang tetap sama adalah kerentanan negara menghadapi energi sosial yang tak bisa dipetakan.


1950–1965: Era Kaum Ideologi

Indonesia muda diisi oleh partai-partai besar yang menguasai ruang publik: PKI dengan Lekra-nya, PNI dengan nasionalisme Sukarnois, serta HMI dan NU dengan Islam politik. Mahasiswa adalah aktor penting, menjadi perantara antara elite partai dan masyarakat kota.

Medium utama gerakan adalah pamflet, koran partai, dan radio. Imajinasi kolektif dibentuk lewat sastra realisme sosialis, lagu rakyat, dan retorika revolusi. Pada masa ini, ideologi diperlakukan seperti algoritma manual: diyakini bisa memetakan jalan revolusi dengan pasti.


1966: Tritura dan Gerakan Moral Mahasiswa

Ketika inflasi melambung dan kepercayaan publik pada Sukarno runtuh, mahasiswa kota tampil dengan Tri Tuntutan Rakyat: bubarkan PKI, rombak kabinet Dwikora, turunkan harga.

Gerakan ini sederhana, moralistik, dan mudah ditangkap. Tiga tuntutan yang mereduksi kompleksitas bangsa menjadi format yang ringkas—sebuah bentuk awal “datafikasi politik.” Mahasiswa menjadi wajah moral bangsa, meskipun hasil akhirnya adalah naiknya Orde Baru yang kemudian membungkam mereka sendiri.


1998: Reformasi

Tiga dekade kemudian, krisis moneter menghancurkan legitimasi Orde Baru. Mahasiswa kembali jadi aktor utama, tetapi kali ini mereka tak sendirian. Buruh, LSM, jurnalis, dan jaringan internasional ikut menopang.

Mediumnya berubah: bulletin fotokopian, radio kampus, telepon rumah, hingga televisi swasta yang menyiarkan mahasiswa menduduki gedung DPR. Budayanya pun bergeser: jeans belel, musik indie, forum kos-kosan. Ideologi tak lagi dominan; tuntutan lebih pragmatis: demokratisasi, anti-KKN, dan mundurnya Soeharto.

Hasilnya jelas: rezim jatuh. Namun oligarki lama tetap berakar, hanya berganti wajah dalam demokrasi liberal.


2019–2020: Reformasi Dikorupsi & Omnibus Law

Dua dekade setelah Reformasi, generasi baru turun ke jalan. Isunya: RUU bermasalah, pelemahan KPK, dan Omnibus Law.

Aktor kali ini adalah mahasiswa, aktivis digital, dan influencer. Mediumnya: Twitter, Instagram, meme, livestream. Budayanya: kopi susu literan, totebag, sneakers, ilustrasi digital. Gerakan ini bersifat interseksional—menggabungkan feminisme, lingkungan, anti-oligarki, dan hak minoritas.

Namun, fragmentasi isu membuat tuntutan sulit dipadukan. Negara beradaptasi dengan cara baru: buzzer, framing media, dan UU ITE. Solidaritas lahir, tapi algoritma platform ikut menentukan siapa yang viral dan siapa yang tenggelam.


2025: Gerakan Algoritmik

Hari ini, protes kembali mengguncang. Dipicu oleh isu tunjangan DPR yang dianggap berlebihan, dan tragedi Affan Kurniawan—pengemudi ojek yang meninggal tertabrak kendaraan taktis polisi.

Aktor gerakan meluas: mahasiswa, pekerja kreatif, sopir ojek online, ibu-ibu pengguna WhatsApp. Simbolisme organik muncul: palet warna hijau–pink, hijab pink Bu Ana, angka “17+8” sebagai mnemonic tuntutan. Estetika digital menjadi bahasa solidaritas.

Di sisi lain, negara pun tidak tinggal diam. Dari PAM Swakarsa kini bertransformasi menjadi buzzer, influencer sewaan, hingga cyber troops dengan analisis sentimen otomatis. AI bukan lagi sekadar alat, tapi aktor politik.

Di pihak gerakan: AI dipakai untuk membuat poster, infografik, voice-over, dan strategi kampanye.

Di pihak negara: AI dipakai untuk pengawasan, disinformasi, dan framing digital.


Arena politik bukan lagi sekadar jalan raya, tetapi server dan model AI yang saling berkompetisi.



Kesimpulan: Dari Ideologi ke Algoritma

Jika ditarik garis panjang, gerakan sosial Indonesia berevolusi:

1950–1965: ideologi sebagai algoritma manual.

1966: moralitas mahasiswa dengan tuntutan sederhana.

1998: pragmatisme kolektif menjatuhkan rezim.

2019–2020: estetika digital, solidaritas algoritmik.

2025: AI sebagai aktor baru, mengubah format tuntutan dan cara represi.


Negara tetap konsisten dengan satu hal: represi, propaganda, dan adaptasi setengah hati. Rakyat pun tetap konsisten dengan satu hal: menemukan bahasa zamannya untuk menuntut perubahan.

Hari ini, bahasa itu adalah algoritma dan AI. Bukan lagi Tritura, bukan lagi bulletin fotokopian, tetapi perang antar-narasi yang dipercepat mesin.

Dan pola paling logis dari semua ini bukan revolusi instan, melainkan tekanan berulang yang menghasilkan koreksi kelembagaan. Demokrasi Indonesia akan dipaksa menyesuaikan diri, bukan oleh satu manifesto tunggal, tapi oleh jutaan sinyal, hashtag, dan citra digital yang dikurasi algoritma—dan kini, ikut ditulis oleh AI.