Racauan

Sepuluh Tahun Pemerintahan Joko Widodo: Kolaborasi Elit Politik, Pembangunan Infrastruktur, dan Tantangan Demokrasi

Banyak analis dan kritik politik menyoroti erosi kualitas demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakmampuan mengatasi masalah-masalah struktural yang lebih dalam. Memang benar, selama sepuluh tahun terakhir, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah membawa Indonesia melalui berbagai dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang signifikan. Dari awal pemerintahannya pada tahun 2014 hingga menjelang akhir masa jabatan keduanya pada 2024, Jokowi dikenal karena upaya masifnya dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta kolaborasi politik yang melibatkan berbagai pihak elit untuk mempertahankan stabilitas kekuasaan. Tapi apa harga yang harus dibayar dari semua pencapaian itu?

Pemerintahan Jokowi: Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Rakyat?

Salah satu ciri khas pemerintahan Jokowi adalah fokus besar pada pembangunan infrastruktur. Dalam sepuluh tahun terakhir, Jokowi telah meluncurkan berbagai proyek infrastruktur besar, termasuk pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, dan proyek besar lainnya seperti pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Infrastruktur ini dirancang untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, memfasilitasi perdagangan, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan infrastruktur ini juga dihubungkan dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama di daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang tersentuh pembangunan. Dengan adanya infrastruktur yang lebih baik, diharapkan akses terhadap layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, akan meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat fondasi demokrasi di masa depan ketika rakyat lebih terdidik dan sejahtera. Tapi ini mengakibatkan kualitas demokrasi yang turun drastis.

Presiden mengunjungi IKN, 2019.

Kolaborasi Elit Politik: Menjaga Stabilitas atau Mengamankan Kekuasaan?

Di samping keberhasilan pembangunan infrastruktur, salah satu aspek penting dari pemerintahan Jokowi adalah kolaborasinya dengan berbagai elit politik. Sejak awal masa jabatannya, Jokowi telah membangun koalisi besar yang mencakup berbagai partai politik, termasuk beberapa yang memiliki pandangan yang bertentangan satu sama lain. Strategi “big tent” ini telah membantu Jokowi menjaga stabilitas politik, memungkinkan pemerintahannya untuk bertahan dari berbagai tantangan politik dan sosial yang muncul, terutama di tengah semakin menguatnya sentimen Islamis di beberapa segmen masyarakat.

Namun, kolaborasi ini juga memunculkan kritik bahwa Jokowi telah mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi demi stabilitas politik. Kritik ini semakin kuat dengan munculnya figur-figur dari era Orde Baru dalam lingkaran dekat kekuasaannya, yang menunjukkan adanya kesinambungan politik yang mungkin mengabaikan reformasi struktural yang seharusnya dilakukan pasca-Orde Baru. Kolaborasi ini sering kali dilihat sebagai upaya untuk mengamankan kekuasaan daripada benar-benar membangun demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Index Indonesia 2024. Sumber: Bertelsmann Stiftung’s Transformation Index

Akibatnya kita bisa melihat bahwa transformasi politik kita ada di angka yang kurang baik. Dengan indeks partisipasi politik dan supremasi hukum sangat rendah. Partisipasi politik artinya banyak orang tidak menggunakan hak suara mereka dengan terinformasi baik. Bagi-bagi bansos (pork barrel), serta cawe-cawe (intervensi presiden) dalam pemilu membuat indeks ini jeblok. Supremasi hukum juga jeblok karena konsistensi dan penegakan yang lemah: dari mulai KPK yang dilemahkan, hingga bolak-balik revisi undang-undang yang membuat hukum tidak stabil. Indeks governance atau ketatanegaraan yang mencapai skala 5.48, sesungguhnya tidak parah, tapi tidak juga baik. Sumber daya tidak dikelola dengan baik, begitupun pembangunan konsensus antar elemen pemerintahan yang berantakan sejak Covid-19 dan nampaknya berusaha dikonsolidasi dengan suara mayoritas partai koalisi yang menggunakan demokrasi untuk menuju ke sebuah sistem yang otokratik.

Jokowi mengunjungi Prabowo, 2016.

Sudut Pandang Elit: Stabilitas di Atas Segalanya

Dari sudut pandang elit politik yang terlibat dalam kolaborasi ini, stabilitas politik adalah hal yang paling utama. Mereka berpendapat bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi besar dan keragaman etnis serta agama yang kompleks, membutuhkan pemerintahan yang kuat dan stabil untuk mencegah disintegrasi sosial. Dalam konteks ini, kompromi dan kerjasama dengan berbagai kekuatan politik dianggap sebagai cara terbaik untuk menjaga persatuan nasional dan mencegah konflik yang dapat mengganggu pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Elit politik juga cenderung melihat pembangunan infrastruktur sebagai salah satu cara untuk menunjukkan keberhasilan pemerintahan dan memenangkan dukungan publik. Dengan demikian, mereka berargumen bahwa langkah-langkah ini bukan hanya sah, tetapi juga diperlukan untuk menghindari kembalinya masa-masa ketidakstabilan yang pernah dialami Indonesia, seperti pada masa krisis ekonomi 1998.

Kritik Terhadap Pendekatan Jokowi: Erosi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

Meskipun ada argumen yang mendukung pendekatan Jokowi, kritik keras datang dari berbagai kalangan yang menyoroti penurunan kualitas demokrasi selama masa pemerintahannya. Salah satu kritik utama adalah meningkatnya otoritarianisme dan pengekangan terhadap kebebasan sipil, termasuk tekanan terhadap aktivis, pembatasan kebebasan pers, dan penggunaan hukum untuk membungkam kritik.

Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa proyek-proyek infrastruktur besar sering kali dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan masyarakat yang terdampak, dan dalam beberapa kasus, proyek tersebut justru memperburuk ketimpangan sosial. Beberapa proyek bahkan dituding tidak transparan dan menjadi sarang korupsi, yang bertentangan dengan tujuan awal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Demokrasi yang Lebih Berkualitas di Masa Depan?

Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah pendekatan Jokowi ini, yang menitikberatkan pada stabilitas politik dan pembangunan infrastruktur, dapat benar-benar menghasilkan demokrasi yang lebih berkualitas di masa depan. Dari satu sisi, jika upaya ini berhasil meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan rakyat, mungkin ada harapan bahwa demokrasi di Indonesia akan semakin matang dan inklusif.

Namun, di sisi lain, jika erosi terhadap kebebasan sipil dan hak asasi manusia terus berlanjut, serta jika demokrasi hanya digunakan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, maka Indonesia mungkin akan menghadapi risiko menjadi demokrasi yang “cacat” di mana struktur formal demokrasi tetap ada, tetapi esensi dari demokrasi itu sendiri, yaitu partisipasi rakyat dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, semakin terpinggirkan.

Sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo merupakan periode yang penuh dinamika, di mana pencapaian dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat bersanding dengan kritik keras terhadap penurunan kualitas demokrasi. Kolaborasi elit politik yang dijalin Jokowi untuk menjaga stabilitas, meski berhasil dalam jangka pendek, juga memunculkan pertanyaan tentang masa depan demokrasi Indonesia.

Di masa depan, tantangan terbesar bagi Indonesia adalah menemukan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas politik, dan penguatan demokrasi. Jika pemerintah mampu mengatasi tantangan-tantangan ini dengan bijak, Indonesia bisa mencapai demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Namun, jika tidak, maka potensi untuk kembali ke praktik otoritarianisme, meski dalam bentuk yang lebih halus, akan semakin besar.

Dan kita harus selalu ingat, bahwa potensi otoriarianisme bisa dimulai dari manapun: dari militer atau dari sipil. Demokrasi bisa menciptakan banyak hal, termasuk mengubah yang baik, menjadi yang buruk.

Jokowi, 2014
Cinta, Perlawanan, Puisi

Australopithecus

Alam tidak kenal waktu,

Pembunuhan dimulai dari pagi buta

Karena ada yang lapar dan butuh bertahan

Dan ada yang lemah menjadi makanan

Sementara itu, cinta kumaknai
Seperti pembunuhan alami
Terhadap yang kini asing
Atau yang dulu hantu

Ayo, kita berburu
Sebelum matahari terlalu tinggi
Agar bisa meramu
Mangsa kita hari ini.

Dan kerinduan terobati
Ketika pulang nanti

jurnalistik, Kurasi/Kritik, Politik, Racauan

Selesainya “Hak Politik Mahasiswa”

Saya hanya akan merepost sebuah tulisan saya, yang saya temukan di blog lain dan saya tulis pada tahun 2014, ketika saya baru menjadi dosen sosiologi/antropologi dan mulai melihat akhir dari hak politik mahasiswa. Mari diskusi!

HAK POLITIK MAHASISWA

Nosa Normanda, 7 Oktober 2014

Politik menurut kamus Merriem-Webster adalah ‘aktifitas yang berhubungan dengan pemerintahan sebuah Negara atau area lain, khususnya debat atau konflik di antara individual atau kelompok-kelompok, atau mereka yang berharap mendapatkan kekuasaan.’ Dalam definisi ini, ‘area lain’ dan ‘individu’, ‘kelompok’,’yang berharap…kekuasaan’ bisa siapa saja. Ia bisa jadi seorang bocah yang minta dibelikan eskrim oleh orang tuanya, atau remaja yang ngambek dan mogok makan di rumah karena ingin iPhone 6. Atau seseorang yang mem-friendzone setiap orang yang menggebetnya.

Tapi ketika kita bicara soal “Negara”, atau bahasa kerennya “politik makro,” kita tidak bisa melebarkan definisi politik seperti itu. Untuk bisa masuk ke ranah besar itu, ada banyak syarat yang harus dipenuhi seorang individual. Syarat ini sangat bergantung pada kematangan berpikir sebuah Negara dan penghuninya. Semakin sedikit orang yang mampu berdialog dengan bahasa politik ‘kenegaraan’, atau semakin totaliternya Negara terhadap penduduknya, membuat semakin sedikit orang yang bisa terhubung dalam konteks besar itu. Dan menjadi tidak terhubung artinya menjadi tiada.

Ketiadaan bisa dilihat ketika Negara atau yang lebih tinggi dari Negara (multikorporasi, badan multinasional seperti IMF atau Bank Dunia) dengan instrumennya (legalitas, bantuan luar negeri, dan tentara) bisa dengan semena-mena mengeksploitasi alam dan isinya. Karena alam dan isinya dianggap objek yang pasif, sebuah wilayah kosong yang bisa dijamah seenaknya—toh yang menghuninya tidak dianggap ada. Contohnya bisa anda google sendiri, dari eksploitasi hutan dan tambang di Kalimantan, Sulawesi dan Papua, hingga terpinggirkannya warga kota Depok oleh Mal. Ini semua adalah hasil dari kesenjangan politik-ekonomi yang berujung pada kebisuan publik. Publik yang tak mampu bicara bahasa sang opresor, dan karenanya dianggap tidak ada.

Keberadaan Indonesia sebagai Negara diawali dengan kemampuan bicara bahasa penjajah, kemampuan membaca, menulis, dan berpikir. Indonesia diawali dengan keberadaan mahasiswa-mahasiswa yang mewakili bangsanya. Kekuatan kaum intelektual ini terus ada hingga tahun 1966, setelah itu, pemerintah militer berusaha membungkamnya dengan berbagai kebijakan dan pada akhirnya pemerintahan sipil pasca reformasilah yang ironisnya berhasil mengubah universitas-universitas menjadi pabrik tenaga kerja. Akhirnya konteks pergerakan mahasiswa dan produk-produk politiknya mandeg di kampus. Demonstrasi penuh dengan kekalahan argumen, tidak ada ide baru yang dilempar ke publik (ide seperti nasionalisme, demokrasi atau sumpah pemuda). Ini menjadi tambah menyedihkan, ketika aparatur Negara memberi dan mengambil hak politik seenak udel mereka demi mengabsahkan kekuasaan. Seperti raja-raja zaman dulu yang membuat babad atau buku sejarah yang mengklaim mereka keturunan Nabi atau hasil pilihan parlemen surgawi.

Tulisan ini bukan bermaksud memprovokasi agar mahasiswa “bergerak” atau “peduli.” Tujuan utamanya adalah untuk mengawali sebuah diskusi tentang sebuah hak politik yang hanya dimiliki orang berusia di atas 17 tahun di Indonesia: hak untuk diakui Negara sebagai manusia dewasa (dengan KTP) dan hak untuk bersuara dalam pembentukan Negara atau hak untuk taat dan tak taat terhadap produk hukum Negara—yang harus berdasarkan pada akal sehat. Karena sebagai kaum terdidik, mahasiswa dan civitas akademika punya tanggung jawab yang lebih besar daripada orang awam: kita punya akses informasi yang besar, metodologi kelilmuan dan kita punya kewajiban untuk mengabdi pada masyarakat dengan ilmu yang kita punya. Setiap pengabdian, sekecil-kecilnya, juga adalah tindakan politik, dan setiap tindakan politik dari ranah akademik semestinya bersifat manusiawi (humanistik), yaitu tindakan yang memberi kekuatan tawar pada setiap individu di Negara ini agar tidak mudah tergilas oleh tiran atau tertipu oleh orang yang lebih pintar.

Tulisan di atas menjadi sebuah Term of Reference diskusi Jumat Kelabu, di Kantin Sastra, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia, di tanggal yang sama. Berikut adalah recapnya.

DISKUSI JUM’AT KELABU

Hari jumat kemarin, tema diskusinya adalah “Hak Politik Mahasiswa.” Diskusi diadakan di kantin sastra FIB UI, di tengah makan sore mahasiswa.

Yang dibicarakan sederhana. Kita saling berbagi tentang pengalaman setiap orang dan politik. Bagaimana politik individual bisa mempengaruhi politik negara, bagaimana gerakan mahasiswa tahun 98, bagaimana gerakan mestinya dilakukan sekarang.

Kesimpulannya sederhana: semua dimulai dari hal kecil. Dari membaca dan sadar wacana politik, hingga mengkritisi melalui diskusi, suray terbuka atau pernyataan di social media.

Para alumni aktivis 98 berbagi tentang peran serta mereka yang dimulai dari kepedulian sosial melalui diskusi akademis di luar kelas, wartawan politik Tika Primandari menceritakan soal pengalamannua sebagai mahasiswa yang mampu mencari dan mengakses informasi sendiri, dan para mahasiswa bercerita tentang sistem pendidikan yang begitu ketatnya, hingga mereka tak sempat berpikir atau bergerak secara politik–demi nilai kuliah dan hidup sehari-hari.

Kesimpulan akhirnya adalah diperlukan sebuah usaha besar untuk melakukan hal-hal kecil, agar bisa ikut berpartisipasi sebagai mahasiswa dan warga negara, khususnya menghadapi pemerintahan dan parlemen yang nampaknya akan bertarung secara sengit 5 tahun ke depan. Mahasiswa sebagai orang-orang yang punya akses terhadap informasi, harus menggunakan akses itu sebaik-baiknya dan mengabdi pada masyarakat sesuai dengan porsinya sebagai civitas akademika. Dengan cara apapun, yang penting berkontribusi.

Karena politik itu PERSONAL.

Film, Kurasi/Kritik

The Outfit: Satu Set Drama Mafia, akting luar biasa



Film “The Outfit” (2023) adalah sebuah drama yang mengisahkan kehidupan Leonard Burling, seorang tukang jahit yang tinggal di Chicago pada tahun 1950-an. Film ini berfokus pada permainan kuasa antara karakter-karakter yang terlibat dalam dunia mafia. Meskipun storyline-nya cukup klise, film ini menarik perhatian berkat akting para aktor yang memukau dan dinamika antar tokoh yang kompleks, dan treatment teater yang dipakai dalam gaya sinematisnya.

The outfit 2023 bercerita tentang Leonard (Mark Rylance), seorang cutter atau tukang jahit yang bisa membuat jas untuk orang-orang kaya, yang berasal dari Inggris dan tinggal di Chicago pada tahun 1950-an ketika Chicago menjadi salah satu kota yang banyak mafianya. Storylinenya cukup klise, yang saya tidak mau cerita di sini karena kalian bisa nonton sendiri. Yang menarik dari film ini adalah para karakter atau tokoh yang dimainkan aktor-aktor yang sangat hebat dalam hal pembentukan tokoh dan dinamika antar tokohnya. Ini film drama yang hanya bersetting di satu tempat saja jadi rasanya seperti teater yang dibumbui dengan shot-shot sinematik dari pembuatan setelan jas. Saking terasanya nuansa pementasan dalam film ini, ada kritik yang mengatakan bahwa ketika ia tahu film ini tidak diangkat dari drama panggung, ia malah kecewa. Pengalaman menonton filmnya membuat kita sangat merasakan sedang menonton sebuah teater.

Cara penyampaian dialog dan aksen setiap tokoh benar-benar terasa dari era 50-an di Chicago di mana komposisi identitas penduduknya adalah keturunan dari Irlandia datang dari selatan Amerika dengan aksen Texas yang kuat dan imigran dari negara di Afrika jajahan Perancis. Apalagi naskahnya merujuk pada karya-karya sastra seperti Oscar Wilde dan sastrawan-sastrawan awal abad 20 dari Inggris. Sungguh wahana yang ditampilkan oleh naskahnya seharusnya adalah sebuah panggung bukan film.

Terlepas dari wahana yang secara subjektif saya rasa kurang tepat, permainan yang memukau dari setiap aktor memberikan sebuah gambaran tentang permainan kuasa yang terjadi antara setiap tokoh. Tokoh sentral di film ini bernama Leonard Burling, seorang tukang jahit dan pembuat setelan jas yang sejak awal film kita lihat sangat tua, lemah, tekun, dan penuh pengabdian kepada pekerjaannya sebagai tukang jahit untuk setelan jas yang dibuat dengan sangat sulit. Ia dibantu oleh seorang gadis bernama Mabel yang adalah warga lokal di daerah tempat toko itu berdiri. Mabel punya cita-cita untuk bisa ke luar negeri secara independen. Latar belakang Mabel adalah anak dari seorang mafia yang mati misterius bertahun-tahun sebelumnya. Di film ini kita melihat bahwa karakter Leonard dan Mabel adalah karakter-karakter yang tidak heroik dan menjadi korban dari sindikat mafia yang ada di Chicago saat itu.

Lalu di pihak mafia ada sebuah keluarga besar dari seorang mafia bernama Roy Boyle. Ia punya anak bernama Richie dan seorang ajudan yang sangat ia banggakan bernama Francis. Sejak awal kita melihat Richie dan Francis kita sudah merasa ada yang aneh di antara hubungan mereka bahwasanya Francis adalah seorang dari jalanan yang sangat sadis tapi bisa yang sama juga mengabdi kepada Roy yang ia anggap ayahnya sendiri dan mengangkatnya dari jalanan.

Saya tak perlu melanjutkan soal cerita ini karena sudah ketebak tapi yang penting dari film ini adalah permainan setiap aktor sebagai tokoh-tokoh itu sangat meyakinkan dan sangat padat sehingga kita pelan-pelan melihat proses perubahan setiap karakter walaupun kita tahu seperti apa endingnya nanti karena ceritanya cukup klise tadi.

Film ini hanya ada dua set. Set minor adalah di tampilan luar toko, dan set mayor yang mendominasi adalah di dalam toko yang terdiri dari tiga ruang: resepsionis/ruang tunggu, ruang pameran dan pengukuran, dan ruang workshop. Di antara dua ruang terakhir ada toilet kecil untuk cuci tangan atau buang air, yang shotnya, seingat saya hanya dari luar.

Film ini tidak memberikan hal baru tentang budaya mafia yang sudah kadung populer di dalam film-film Hollywood. Bahwasanya ada keluarga-keluarga mafia dari para imigran baik dari Italia ataupun Prancis membuat kita cukup akrab dengan tema keluarga mafia di dalam film ini. Yang menjadi pertanyaan sebenarnya kenapa tidak ada mafia Inggris di dalam film-film Hollywood Amerika. Karena tokoh utama kita dalam film The outfit adalah seorang imigran dari Inggris yang tidak terlihat seperti mafia. Apalagi di Inggris geng dan mafia merajalela sudah lebih lama daripada di Amerika Tapi tidak dalam bentuk multikultural seperti di Amerika. Di Inggris tentunya kita kenal punk mod subkultur subkultur yang menjadi semacam dunia mafia sendiri. Dan kita tahu bahwa mod adalah subkultur gangster Inggris dengan baju yang rapi. Jadi bisa disimpulkan bahwa tokoh Leonard dalam film The Outfit adalah dari subkultur mod di Inggris.

Sebagai kesimpulan saya rasa ini film yang penting untuk ditonton para aktor dan sutradara serta produser yang ingin memaksimalkan akting dan production design dalam film mereka. Di Indonesia mungkin bisa dibuat lebih murah, dengan set yang terbatas Tapi maksimal apalagi film drama di Indonesia adalah salah satu genre yang juga sangat disukai orang. Tinggal bagaimana cara mencari penulis aktor produk desain sutradara yang punya kepekaan terhadap sejarah dan pengalaman karakternya. Iya, saya tahu itu artinya semuanya. Haha.

Selamat syuting.